Berita Penajam Terkini
ASN Penajam Paser Utara Ancam Demo karena Insentif Belum Dibayar, AGM Dapat Laporan Ada Provokator
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud mendapat laporan ada provokator di balik ancaman demo dari ASN karena insentif tiga bulan belum dibayar
Kita jalanin aja yang tanggung jawab kita, semangat ya mas. Semoga lelahnya menjadi lillah," balasan akun @qoriwahyui kepada @xxxxx.87
Orang nomor satu di PPU itu pun ikut membalas komentar dari akun @xxxxx.87.
Dalam balasan komentarnya itu, AGM menjelaskan terkait dengan landasan hukum insentif.
"Landasan Hukum Insentif (Tambahan Penghasilan ASN), adalah PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Pasal 58 ayat 1 disebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN dengan MEMPERHATIKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH... gitu dong.
Lagian didinas mana sih ada rumor katanya mau demo saya lagi nunggu2 nih," balas AGM.
Baca juga: Insentif dan TPP PNS di PPU Belum Dibayar 3 Bulan, Bupati Bakal Didemo jika Belum Beri Kejelasan
(*)