Berita Penajam Terkini
Insentif dan TPP PNS di PPU Belum Dibayar 3 Bulan, Bupati Bakal Didemo jika Belum Beri Kejelasan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup kerja pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara terancam akan melakukan demonstrasi dalam waktu dekat
TRIBUNKALTIM.CO - Belum selesai dengan kasus dugaan penyalagunaan kekuasaan yang membuat Bupati Penajam Paser Utara melaporkan wakilnya ke Inspektorat Kalimantan Timur.
Kini Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup kerja pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara terancam akan melakukan demonstrasi dalam waktu dekat.
Hal ini terkait dengan kejelasan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) atau insentif yang hingga saat ini belum dibayarkan.
Sekadar diketahui, pemerintah daerah belum membayar TPP dan intensif selama tiga bulan kepada PNS di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten PPU.

Baca juga: PNS di PPU Ancam akan Gelar Aksi Demo pada Akhir Agustus, jika Insentif Tak Segera Dibayar
Adapun tunjangan tersebut telah terhitung menunggak sejak Mei, Juni dan Juli 2021.
"Hingga saat ini pemerintah belum memberikan kejelasan terkait dengan pembayaran intensif itu," ujar seorang PNS yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (18/9/2021).
Dia mengungkapkan akan membuat gerakan untuk menagandakan aksi demonstrasi dalam waktu dekat untuk menuntut Bupati PPU, Abdul Gafur Masud (AGM).
"Dalam waktu dekat kita akan gelar aksi agar bupati segera membayarkan tunggakan intensif pegawai," kata dia.
"Teman-teman ASN (aparatur sipil negara) sudah resah, cuma takut bergerak, Ini sudah hampir empat bulan insentif belum dibayarkan, jika Agustus berakhir ini sudah hampir 4 bulan, rencana akhir Agustus kami akan lakukan demonstrasi," ucapnya.
Baca juga: NASIB Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim Kini, Menteri PPUR Ungkap Fokus Utama Kebijakan APBN 2022
DPRD PPU Desak Pemkab Dahulukan Pembayaran Insentif Nakes dan TPP PNS
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Wakidi menekankan dana transfer dari pemerintah pusat bulan Juli 2021 agar digunakan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Harus diutamakan untuk insentif Nakes dan TPP (tunjangan perbaikan penghasilan) PNS. Kasihan mereka, karena mereka itu hanya mengandalkan TPP," ujar Wakidi, Minggu (8/8/2021).

Wakidi mendesak kepada pemerintah daerah untuk segera menyalurkan insentif nakes, khususnya yang bekerja di dalam penanganan Covid-19, selain itu juga untuk TPP PNS.
Diketahui, ada sebanyak 204 nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di PPU yang telah diusulkan ke pemerintah pusat untuk berhak mendapatkan dana insentif.
"Jumlah tersebut telah termasuk tenaga medis RSUD Ratu Aji Putri Botung dan 11 puskesmas. Total besaran insentif nakes itu mulai Rp 2 juta hingga Rp 7 juta per bulan," ujar Wakidi.
Baca juga: Singgung Kop Surat dan Stempel Bupati PPU, AGM Beber Alasan Laporkan Wakilnya ke Inspektorat Kaltim