Berita Kukar Terkini

Badan Kesbangpol Kukar Usul Penambahan Struktur Bidang

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Kartanegara (Kesbangpol Kukar) telah mengusulkan adanya perubahan nomenklatur.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, telah mengusulkan adanya perubahan nomenklatur struktur organisasi di Badan Kesbangpol Kukar itu sendiri, Selasa (24/8/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Kartanegara (Kesbangpol Kukar) telah mengusulkan adanya perubahan nomenklatur struktur organisasi di Badan Kesbangpol Kukar itu sendiri.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti kepada TribunKaltim.co, Selasa (24/8/2021).

Dikatakan Rinda, pihaknya telah mengusulkan perubahan nomenklatur struktur bidang di Badan Kesbangpol Kukar.

Namun, pihaknya masih menunggu adanya perda terkait perubahan tersebut.

Baca juga: Kepala Kesbangpol Rinda Desianti Beber Paham Radikalisme di Kukar Masih Ada Hingga Saat Ini

“Sudah kita usulkan di bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), tapi masih menunggu perdanya ada,” katanya.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa perubahan struktur budang di Badan Kesbangpol Kukar, yang mana sebelumnya hanya terdapat tiga bidang, kini menjadi empat bidang.

“Ada juga sub bidang yang masuk menjadi bidang,” tuturnya.

Sebelumnya ucap dia, tiga bidang tersebut di antaranya Bidang ideologi dan wawasan kebangsaan.

Kemudian bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya. Dan terakhir Bidang Politik Dalam Negeri.

Baca juga: Badan Kesbangpol Kukar Ajak Warga Perkuat Persatuan, Rinda Minta Hindari Konflik Berbau SARA

Sedangkan untuk bidang baru yang diusulkan, di antaranya, Bidang ideologi dan wawasan kebangsaan dan Karakter Bangsa.

Lalu bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, agama dan organisasi masyarakat.

Kemudian Bidang politik dalam negeri dan ditambah bidang baru yakni Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konfilk.

“Bidang-bidang yang baru ini sudah kita usulkan, kita tinggal menunggu,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved