Minggu, 31 Mei 2026

Tekno

Tidak Perlu Datang ke Samsat, Ini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Anda Secara Online

Tidak Perlu Datang ke Kantor Samsat, Ini cara mudah bayar pajak kendaraan Anda Secara online

Tayang:
Editor: Nur Pratama
(KOMPAS.com/ACHMAD FAUZI)
Contoh Lembar Pajak STNK 

- Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan

Pengendara membayar pajak kendaraannya di mobil samsat keliling di halaman parkir seberang jalan Perpustakaan Daerah Karimun, Senin (2/9/2019).

- Muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam

- Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000

- Pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari

- Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK.

Sebagai informasi, bayar pajak motor online lewat Samolnas hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.

Untuk channel pembayaran, Samolnas ini sudah bekerja sama dengan sejumlah bank antaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan ecommerce Tokopedia.

Kemudian apabila alamat wajib pajak tak sesuai dengan yang tertera di STNK, pemohon bisa melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat.

Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari.

Itulah prosedur cara bayar pajak motor online.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Bayar Pajak Kendaraan Online Bisa dari Handphone, Cek Caranya, 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved