Kabar Artis
Ayu Ting Ting Bakal Dipanggil Polisi, Diminta Bawa Bukti Laporan terhadap KD, Ada Saksi Lain?
Pedangdut Ayu Ting Ting bakal dipanggil polisi, Kamis (26/8/2021). Selain dimintai klarifikasi, Ayu Ting Ting diminta bawa bukti laporan terhadap KD.
Ia melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang disebut melakukan penghinaan dan perundungan terhadap putri dan keluarga besarnya.
Atas pelaporan itu, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun dengan dugaan pelanggaran Pasal 315 KUHP tentang Tindakan Penghinaan.
Orangtua KD Dapat Dukungan
Setelah laporan Ayu Ting Ting ke polisi ini, tokoh masyarakat di Bojonegoro, Jawa Timur, tempat orangtua KD memberikan dukungan kepada keluarga KD.
Sutikno Onsu, tokoh masyarakat Bojonegoro mengungkapkan dukungannya terhadap KD dan keluarganya, seperti dilansir TribunKaltim.co dari channel YouTube Cumicumi yang diunggah 23 Agustus 2021.
Baca juga: Lagi Ramai soal Ayu Ting Ting, Elly Sugigi Parodikan Gaya Ayah Rozak, Videonya Jadi Sorotan
Sutikno Onsu berharap ada langkah damai dengan keluarga Ayu Ting Ting.
Namun jika keluarga KD akan melaporkan balik kelakuan orangtua Ayu Ting Ting saat berada di rumah KD, tokoh masyarakat Bojonegoro tersebut siap melakukan pendampingan hukum.
Diketahui, KD haters Ayu Ting Ting ini berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur.
Sebelum melaporkan KD ke polisi, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum sempat mendatangi rumah KD di Bojonegoro, akhir Juli 2021 lalu.
Di Bojonegoro, Ayah Rozak dan Umi Kalsum hanya bertemu dengan orangtua KD dan anak KD.
KD adalah TKI yang bekerja di Singapura.
Kedatangan Ayah Rozah dan Umi Kalsum di rumah orangtua KD ini juga jadi sorotan.
"Itu juga hak orangtua Kxxxxxx Dxxxxxxxx.
Baca juga: Ayu Ting Ting Emosi Gara-gara Kru TV Bongkar Alasan Putus dengan Mantan, Gua Nggak Terima
Apakah dari pihak keluarga Kxxxxxx Dxxxxxxxx kalau sudah mengetahui jika Kxxxxxx ini dilaporkan secara resmi ke pihak hukum, apakah mereka pengin lapor balik atau tidak, kita kurang tahu.
Ya, kita tunggu saja, kita lihat saja nanti.