Virus Corona di Bontang
Bontang Perpanjang PPKM Level 3, Tempat Hiburan hingga Pariwisata Kini Dibuka
Pemkot Bontang resmi memperpanjang PPKM Level 3 hingga 30 Agustus mendatang terhitung sejak, Rabu (25/8/2021)
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Pemkot Bontang resmi memperpanjang PPKM Level 3 hingga 30 Agustus mendatang terhitung sejak, Rabu (25/8/2021).
Sejumlah skema aturan pada perpanjangan PPKM Level 3 kali ini banyak yang diubah.
Diantaranya kembali membuka Tempat Hiburan dan beberapa Pariwisata di Bontang. Salah satunya Pulau Beras Basah dan beberapa Park Mangrove.
Status perpanjagan PPKM ini hanya memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung 25 persen diseluruh objek tempat hiburan dan pariwisata.
Keputusan pemerintah itu juga tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37/2021 perihal perpanjangan masa PPKM Level 3, 2, dan 1.
Baca juga: Jadi Syarat PTM, Target 60 Persen Capaian Vaksinasi Pelajar di Bontang Mustahil Dicapai
Walikota Bontang Basri Rase mengatakan, di dalam edaran itu, disebutkan Bontang dan 4 daerah di Kaltim dinyatakan berstatus PPKM Level 3.
Daerah yang berstatus level 3 itu diberi kelonggaran untuk membuka kembali objek wisata, jam operasional warung makan, hingga sekolah tatap muka.
Terkhusus untuk objek wisata, kata Basri, seluruh tempat wisata di Bontang boleh dibuka kembali.
Baca juga: Update Covid-19 Bontang, Rabu 25 Agustus 2021, Jumlah Pasien Sembuh 116 Orang, Tujuh Meninggal
"Sudah dibuka semua," ungkapnya usai gelar perpanjangan PPKM di Pendopo Rujab Walikota Bontang, Rabu (25/8/2021). (*)