Kabar Artis
Bukan Hanya Haters, Ayu Ting Ting Ancam akan Seret Orang yang Mengedit Videonya ke Polisi
Setelah melaporkan salah satu hatersnya, KD, Ayu Ting Ting mengancam akan menyeret orang yang mengedit videonya ke polisi.
Penulis: Aro | Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Kamis (26/8/2021) Ayu Ting Ting dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasi terkait laporannya terhadap KD, salah satu hatersnya.
Diketahui, Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang melaporkan KD ke polisi karena dugaan penghinaan dan bullying terhadap anaknya, Bilqis Khumaira Razak.
Selain meminta klarifikasi dari Ayu Ting Ting terkait laporannya terhadap KD, polisi juga meminta pedangdut pelantun lagu Alamat Palsu ini membawa barang bukti.
Langkah Ayu Ting Ting ke ranah hukum ini tidak akan terhenti pada laporan KD aja.
Baca juga: Dilaporkan Ayu Ting Ting ke Polisi, KD Dapat Dukungan, Bakal Laporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum?
Pedangdut Ayu Ting Ting mengancam akan melaporkan orang yang mengedit-edit videonya ke polisi.
Pernyataan ini disampaikan kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang di tayangan YouTube Brownis, Trans TV, Minggu (22/8/2021).
Menurut kuasa hukumnya, semua yang mengedit video Ayu Ting Ting bakal dilaporkan juga ke polisi.
"Jika masih ada yang memberikan potongan gambar yang mengarah pada opini, mungkin itu juga bisa menjadi fokus lawyer-nya Ayu ya," kata Ruben Onsu seperti dikutip TribunKaltim.co dari fame.grid.id.
Ruben Onsu mengatakan jika ada yang memberi potongan video mengarah pada opini bakal ditindaklanjuti oleh Ayu Ting Ting.

Baca juga: Ayu Ting Ting Bakal Dipanggil Polisi, Diminta Bawa Bukti Laporan terhadap KD, Ada Saksi Lain?
Lantaran menurutnya, hal itu bisa membuat haters semakin menjadi-jadi dan tak terkontrol lagi.
Minola Sebayang mengatakan jika saat ini tinggal di negara hukum harus enaati beberapa peraturan.
Jika setelah diperiksa kasus tersebut dirasa tak ada muatan pidana, bakal langsung ditolak secara mentah-mentah.
"Karena polisi, orangnya selektif. Laporan yang tidak ada muatan pidana, pasti akan ditolak," jelasnya.
Namun, kini terbukti laporan yang diberikan oleh kuasa hukum biduan depok ini diterima yang artinya memang ada pelanggaran hukum di sana.
"Buktinya sekarang kami membuat laporan dan diterima.
Baca juga: Petisi Boikot Capai 130 Ribu Tak Berpengaruh? Ayu Ting Ting Bakal Tampil di TV Terbesar Korsel