Berita Samarinda Terkini

Gunakan Tol Balsam Menuju Samarinda via GT Palaran, Tetap Dikenakan Tarif

Mengenai memanfaatkan Tol Balikpapan - Samarinda atau Tol Balsam yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/PT JBS
Direktur Utama PT JBS Jinto Sirait melakukan tapping dan penggunaan perdana Ruas Tol Balikpapan-Samarinda Seksi Balikpapan-Samboja di Gerbang Tol (GT) Manggar, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (25/8/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mengenai pemanfaatan Tol Balikpapan - Samarinda atau Tol Balsam yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, pihak PT Jasamarga Balikpapan Samarinda angkat suara. 

Melalui Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) Jinto Sirait, mengingatkan kembali, meskipun Seksi Balikpapan - Samboja dioperasikan dengan tarif nol rupiah.

Namun, jika pengguna jalan Tol melakukan perjalanan menerus menuju Samarinda melalui GT Palaran.

Maka tetap dikenakan tarif senilai tarif Seksi 2, 3 dan 4 (Seksi Samboja-Samarinda) yang telah lebih dulu beroperasi pada Juni 2020.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Balsam Balikpapan Samarinda Seksi I dan V

"Sebagai simulasi, pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1 yang masuk di GT Manggar maupun di GT Karang Joang akan membayar tarif senilai Rp 75.500 (arah Simpang Pasir). Mekanisme ini juga berlaku untuk arah sebaliknya,” jelas Jinto lagi.

Dengan diresmikannya Seksi 1 dan Seksi 5, maka Jalan Tol Balikpapan-Samarinda saat ini telah beroperasi penuh.

Beroperasinya Seksi Balikpapan - Samboja, maka terdapat penambahan 2 gerbang tol, GT Manggar dan GT Karang Joang.

Adapun Jalan Tol Balikpapan-Samarinda memiliki total 97,27 Km dengan masa konsesi selama 45 tahun.

Baca juga: Tol Balikpapan Seksi 1 dan 5 Gratis Selama 2 Pekan, JBS Ingatkan Pengguna Tetap Bawa e-Money

Jalan tol ini memiliki 32 titik CCTV dan 5 titik VMS (Variable Message Sign) yang tersebar di sepanjang ruasnya.

Selain itu, untuk memberi pelayanan terbaik bagi pengendara, Jalan Tol Balikpapan - Samarinda juga dilengkapi dengan layanan lalu lintas.

Diantaranya yaitu, 6 unit MCS (Mobile Customer Service), 4 unit ambulance, 2 unit kendaraan rescue, 8 unit kendaraan derek, dan 5 unit PJR.

Selama berkendara di jalan tol, diharapkan semua pengguna dapat memperhatikan rambu yang ada.

Baca juga: Kedatangan Presiden Jokowi, Warga di Samboja akan Aksi Damai Tuntut Ganti Rugi Lahan Tol Balsam

Hal itu demi memberikan pengalaman berkendara di jalan tol yang maksimal.

Untuk menikmati perjalanan, disarankan berkendara sesuai dengan batas kecepatan.

Yakni yang sudah diatur yaitu minimum kecepatan 60 kilometer per jam dan maksimum 80 Km per jam di Jalan Tol Balikpapan - Samarinda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved