News Video

NEWS VIDEO Ayu Ting Ting Ancam akan Seret Orang yang Mengedit Videonya ke Polisi

Setelah melaporkan salah satu hatersnya, KD, Ayu Ting Ting mengancam akan menyeret orang yang mengedit videonya ke polisi.

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Kamis (26/8/2021) Ayu Ting Ting dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasi terkait laporannya terhadap KD, salah satu hatersnya.

Diketahui, Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang melaporkan KD ke polisi karena dugaan penghinaan dan bullying terhadap anaknya, Bilqis Khumaira Razak.

Selain meminta klarifikasi dari Ayu Ting Ting terkait laporannya terhadap KD, polisi juga meminta pedangdut pelantun lagu Alamat Palsu ini membawa barang bukti.

Langkah Ayu Ting Ting ke ranah hukum ini tidak akan terhenti pada laporan KD aja. 

Baca juga: Dilaporkan Ayu Ting Ting ke Polisi, KD Dapat Dukungan, Bakal Laporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum?

Pedangdut Ayu Ting Ting mengancam akan melaporkan orang yang mengedit-edit videonya ke polisi.

Pernyataan ini disampaikan kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang di tayangan YouTube Brownis, Trans TV, Minggu (22/8/2021).

Menurut kuasa hukumnya, semua yang mengedit video Ayu Ting Ting bakal dilaporkan juga ke polisi.

"Jika masih ada yang memberikan potongan gambar yang mengarah pada opini, mungkin itu juga bisa menjadi fokus lawyer-nya Ayu ya," kata Ruben Onsu seperti dikutip TribunKaltim.co dari fame.grid.id.

Ruben Onsu mengatakan jika ada yang memberi potongan video mengarah pada opini bakal ditindaklanjuti oleh Ayu Ting Ting.

Baca juga: Ayu Ting Ting Bakal Dipanggil Polisi, Diminta Bawa Bukti Laporan terhadap KD, Ada Saksi Lain?

Lantaran menurutnya, hal itu bisa membuat haters semakin menjadi-jadi dan tak terkontrol lagi.

"Karena ke triggernya dari situ, pembicaraan yang tadinya bercanda, kalimatnya bercanda kepotong demi kepuasan mereka," imbuh Ruben Onsu.

Minola Sebayang mengatakan jika saat ini tinggal di negara hukum harus enaati beberapa peraturan.

"Kita ada di negara hukum dan tidak ada orang yang kebal hukum.
Ada beberapa aturan yang ditaati. Jadi, itulah yang menjadi dasar kami ke pihak yang berwajib," jelas Minola Sebayang.
Minola Sebayang mengungkap jika polisi tidak akan sembarang dalam menangani kasus.

Jika setelah diperiksa kasus tersebut dirasa tak ada muatan pidana, bakal langsung ditolak secara mentah-mentah.

"Karena polisi, orangnya selektif. Laporan yang tidak ada muatan pidana, pasti akan ditolak," jelasnya.

Namun, kini terbukti laporan yang diberikan oleh kuasa hukum biduan depok ini diterima yang artinya memang ada pelanggaran hukum di sana.

"Buktinya sekarang kami membuat laporan dan diterima.

Baca juga: Petisi Boikot Capai 130 Ribu Tak Berpengaruh? Ayu Ting Ting Bakal Tampil di TV Terbesar Korsel

Jadi apa yang dilakukan (pelaku), patut diduga melanggar aturan," kata Minola Sebayang.

Ayu Ting Ting memutuskan untuk melaporkan akun Gundik_Empang lantaran sudah kelewatan menghina keluarganya.

Bahkan, akun tersebut sudah menghajar Ayu Ting Ting dengan kata-kata tak pantas sejak 2017.

Orangtua KD dapat Dukungan

Setelah laporan Ayu Ting Ting ke polisi ini, tokoh masyarakat di Bojonegoro, Jawa Timur, tempat orangtua KD memberikan dukungan kepada keluarga KD.

Sutikno Onsu, tokoh masyarakat Bojonegoro mengungkapkan dukungannya terhadap KD dan keluarganya, seperti dilansir TribunKaltim.co dari channel YouTube Cumicumi yang diunggah 23 Agustus 2021.

Sutikno Onsu berharap ada langkah damai dengan keluarga Ayu Ting Ting.

Namun jika keluarga KD akan melaporkan balik kelakuan orangtua Ayu Ting Ting saat berada di rumah KD, tokoh masyarakat Bojonegoro tersebut siap melakukan pendampingan hukum.

Diketahui, KD haters Ayu Ting Ting ini berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur.

Sebelum melaporkan KD ke polisi, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum sempat mendatangi rumah KD di Bojonegoro, akhir Juli 2021 lalu.

Baca juga: Lagi Ramai soal Ayu Ting Ting, Elly Sugigi Parodikan Gaya Ayah Rozak, Videonya Jadi Sorotan

 Di Bojonegoro, Ayah Rozak dan Umi Kalsum hanya bertemu dengan orangtua KD dan anak KD. 

KD adalah TKI yang bekerja di Singapura.

Kedatangan Ayah Rozah dan Umi Kalsum di rumah orangtua KD ini juga jadi sorotan. 

"Itu juga hak orangtua Kxxxxxx Dxxxxxxxx.

Apakah dari pihak keluarga Kxxxxxx Dxxxxxxxx kalau sudah mengetahui jika Kxxxxxx ini dilaporkan secara resmi ke pihak hukum, apakah mereka pengin lapor balik atau tidak, kita kurang tahu.

Ya, kita tunggu saja, kita lihat saja nanti.

Kalau nanti dari pihak keluarga siap untuk melapor balik, kami selaku tokoh masyarakat di Bojonegoro, siap untuk membantu pendampingan hukum.

Apa yang harus dilakukan oleh keluarga Kxxxxxx," kata Sutikno Onsu seperti dikutip TribunKaltim.co dari video di Cumicumi.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Bojonegoro Dukung Keluarga KD, Nasib Laporan Ayu Ting Ting di Polda Metro jaya

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved