Berita Kubar Terkini

SMAN 1 Jempang Kutai Barat Juara 1 Sadar Hukum Persembahan Kejati Kaltim

Sebanyak di tiga Sekolah di Kutai Barat berhasil lolos seleksi pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
HO/PEMKAB KUBAR
Dua pelajar SMAN 1 Jempang, Kubar Raih juara 1 mewakili sekolahnya pada pemilihan duta pelajar sadar hukum garapan Kejati Kalimantan Timur yang diselenggarakan di Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Sebanyak di tiga Sekolah di Kutai Barat berhasil lolos seleksi pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.

Ketiga sekolah itu diantaranya, Juara I kepada SMAN 1 Jempang, Juara II SMAN 1 Sendawar, dan Juara III SMKN 1 Sendawar.

Sebagai bentuk penghargaan serta dukungan motivasi, para juara tersebut mendapatkan piala, piagam penghargaan, dan uang pembinaan. 

Kasi Penkum Kejati Kalimantan Timur, Toni Iswanto mengatakan para juara itu masing-masing mendapatkan uang pembinaan secara tunai.

Baca juga: Kejaksaan Tinggi Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutai Barat

Yakni sebagai berikut:

Juara I sebesar Rp 4,5 juta

Juara II sebesar Rp 3,5 juta

Dan Juara III mendapat uang pembinaan sebesar Rp 2,5 juta.

“Saya ucapkan selamat kepada yang berhasil meraih Juara. Bagi yang belum berhasil jangan berkecil hati dan saya  inginkan agar tetap mengedukasi soal  pentingnya Hukum di Lingkungan masing-masing,” ucapnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Kejati Kaltim Buka Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum, Yang Lolos Dapat Beasiswa Penuh dari Pemprov

Menurut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim, melalui Asisten Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Muhammad Sumartono menyebutkan.

Kegiatan ini dilaksanakan berkaitan dengan Program Jaksa Masuk Sekolah, yaitu untuk memperkenalkan apa saja produk hukum secara umum , yaitu Pidana dan Perdata.

Sehingga para pelajar dapat mengerti apa itu hukum materiil, hukum formal, apa itu beracara, tindak pidana.

Ketika ada masalah yang tidak bisa diselesaikan di internal sekolah bisa dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum.

Baca juga: Disdik Kaltim Janjikan Beasiswa Kepada Juara Duta Pelajar Sadar Hukum, Berikut Persyaratannya.

"Lalu mengerti bagaimana mengawal proses dari suatu masalah," bebernya. 

Pemilihan duta pelajar sadar hukum ini merupakan garapan Kejati Kaltim yang diiniasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat Provisi Kalimantan Timur

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved