Berita Paser Terkini

Kejati Kaltim Buka Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum, Yang Lolos Dapat Beasiswa Penuh dari Pemprov

Dalam memperkuat pemahaman hukum terhadap Pelajar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum.

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim, Akmal Abbas didampingi Kepala Kejari Paser, Mochammad Judhy Ismono, saat menjelaskan terkait tahapan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dalam memperkuat pemahaman hukum terhadap Pelajar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum.

Pada proses seleksi tersebut, hanya menyasar pada jenjang Pendidikan SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Negeri dan Swasta.

Di Kabupaten Paser sendiri, tahapan seleksi sudah dilaksanakan pada Senin (16/8/2021) kemarin, di Aula SMA Negeri 1 Tanah Grogot.

Wakil Kepala Kejati Kaltim Akmal Abbas mengatakan, Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim.

"Di Kabupaten Paser, tahapan seleksi sudah berjalan. Kita mengharapkan ada Duta Pelajar, mudah-mudahan dari Paser mendapat juara," ujar Akmal Abbas didampingi Kepala Kejari Paser, Mochammad Judhy Ismono, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Bangun Sistem Pengawasan secara Integral, Kejati Kaltim Luncurkan Aplikasi Kontrol Berbasis Online

Nantinya, peserta yang dinyatakan juara di tingkat kabupaten akan ada seleksi lanjutan di provinsi.

Selanjutnya, yang terpilih akan mewakili Kalimantan Timur untuk tampil secara nasional di Jakarta.

"Mereka diharapkan menjadi pioner dalam pemahaman hukum dari berbagai aspek hukum, baik tata negara, pidana maupun perdata," jelas Akmal Abbas.

Peserta yang mewakili Kaltim ke Tingkat Nasional, nantinya akan mendapatkan beasiswa secara penuh untuk lanjut ke Fakultas Hukum.

Dalam satu tim terdapat 2 orang, laki-laki dan perempuan, sedangkan bagi pemenangnya dapat memilih Perguruan Tinggi Negeri di manapun selama Akreditasi A.

"Tahun sebelumnya sudah ada. Dan mereka saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya," kata Akmal Abbas.

Baca juga: Kejati Kaltim Ikuti PPPJ 2021, Jaksa Agung : Sedini Mungkin Pupuk Integritas

Ia mengatakan, terdapat 20 peserta di Kabupaten Paser yang mengikuti seleksi. Semuanya berasal dari kelas XII.

"Peserta ini dari semua sekolah tingkat menengah atas atau sederajat yang ada di Paser, baik negeri maupun swasta," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved