Berita Paser Terkini

Fokus Benahi Jalan dan Jembatan, Ketua DPRD Paser Targetkan Pembahasan KUA-PPAS Rampung Akhir Bulan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menargetkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Prioritas dan Plafon

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser, Hendra Wahyudi. Ia menjelaskan terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menargetkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rampung pada akhir bulan ini.

Rencana tersebut nantinya bakal direalisasikan pada 30 Agustus 2021 untuk dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Paser, Jumat (27/8/2021).

Pembahasan tersebut dilaksanakan antara legislatif dan eksekutif agar program kerja yang dilaksanakan sesuai dengan visi misi bupati.

"Jadi di dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati saat ini ada sembilan program prioritas, dan itu yang kita bahas dan fokuskan," jelas Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi.

Kesembilan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Paser, lanjutnya, dalam pembangunan dan pembenahan infrastruktur yang menjadi fokus pembahasan di antaranya mengenai jalan dan jembatan.

Baca juga: DPRD Paser Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Realisasi Pendapatan Rp 2,4 T

Ia menyebutkan pembahasan tersebut masih berlangsung hingga hari ini, antara Banggar (Badan Anggaran) DPRD Paser bersama  TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

"Mudahan-mudahan berjalan dengan baik. Sesuai dengan apa yang direncanakan," kata Hendra Wahyudi.

Selanjutnya, setelah ada dokumen pembahasan yang telah disepakati antara DPRD dengan Pemkab, maka akan dilanjutkan dengan Paripurna.

"Kalau semua sudah selesai pembahasan dan ada MoU, pastinya akan dilanjutkan dengan paripurna," tutur Ketua DPRD Paser. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved