Berita Paser Terkini

DPRD Paser Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Realisasi Pendapatan Rp 2,4 T

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyetujui Raperda Kabupaten Paser tahun 2021, terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabup

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Rapat Paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Paser, yang berlangsung di Ruang Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Kabupaten Paser. Jumat (30/7/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyetujui Raperda Kabupaten Paser tahun 2021, terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser tahun Anggaran 2020 untuk selanjutnya dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, didampingi Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah dan Fadly Imawan, beserta anggota DPRD Paser lainnya, yang berlangsung di Ruang Baling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, Jumat (30/7/2021).

Rapat itu juga dihadiri Wakil Bupati Paser, Hj. Syarifah Masitah Assegaf sekaligus menyampaikan laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Masitah membeberkan pendapatan yang direncanakan untuk tahun 2020 sebesar Rp 2,160 triliun lebih, dan realisasinya sebesar Rp 2,404 triliun lebih.

"Dibanding dengan realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 2,648 triliun rupiah, dengan artian terjadi penurunan realisasi pendapatan sebesar Rp 244,271 miliar rupiah lebih atau sekitar 9,22 persen," kata Masitah.

Baca juga: Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020, Bupati Paser Ingin WTP Dipertahankan

Selanjutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 sebesar Rp 173,315 miliar lebih, Pendapatan Transfer total sebesar Rp 2,182 triliun lebih, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp.47,926 miliar rupiah lebih.

"Total realisai belanja daerah yang meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak terduga sebesar Rp 2,054 triliun lebih, atau 87,92% dari total rencana belanja yang direncanakan sebesar Rp 2,336 triliun lebih," jelas Wakil Bupati Paser.

Kemudian, dari sisi pembiayaan, untuk komponen Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Lalu realisasinya adalah sebesar Rp 442,372 miliar rupiah lebih.

Selanjutnya pada sisi Pengeluaran Pembiayaan direalisasikan dana untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp 13,164 miliar rupiah lebih.

"Sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp 429,208 miliar rupiah lebih. Kemudian, Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) anggaran sebesar Rp.528,442 miliar lebih," jelas Masitah.

Usai penyampaian laporan pelaksanaan APBD Tahun 2020, kemudian disetujui oleh Anggota DPRD Paser, ditandai dengan penandatanganan bersama, oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah dan Fadly Imawan dan Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved