Minggu, 31 Mei 2026

Virus Corona di Penajam

Selama PTM Terbatas di Penajam, SD Ini Larang Pedagang Keliling Berjualan

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah diselenggarakannya sejak dua pekan lalu

Tayang:
Editor: Mathias Masan Ola
HO/Kepala SD 015 Kampung Baru
Situasi halaman Sekolah Dasar 015 Kampung Baru Penajam. Penjual keliling dilarang masuk komplek sekolah. HO/Kepala SD 015 Kampung Baru 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah diselenggarakannya sejak dua pekan lalu.

Namun, hanya wilayah yang berstatus zona kuning dan hijau dari penyebaran Covid-19 saja yang boleh melaksanakan PTM terbatas. Hal itu merujuk pada pedoman surat edaran Kemendagri Nomor 32 dan surat edaran Bupati Penajam Paser Utara Nomor 225.

Satu Sekolah Dasar yang berada di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, SD 015 menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang cukup ketat.

Selain siswa diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan dan berjaga jarak di sekolah, kantin sekolah ini juga untuk sementara waktu tidak beroperasi. Bahkan pedagang jajanan keliling dilarang untuk berjualan di area sekolah.

"Sementara belum boleh buka, jadi siswa untuk sementara gak jajan. Karena saya larang penjual masuk sekolah. Kami juga punya kantin sehat sebelumnya saat ini tutup, nanti kalau sudah normal betul kita buka," kata Kepala Sekolah SD 015 Andi Muhammad Idris.

Baca juga: Orangtua Kewalahan Hadapi Tugas Sekolah Anak di Rumah, Anggota DPRD Dukung PTM Terbatas di PPU

Dijelaskan Idris, selama melaksanakan PTM terbatas proses belajar berjalan lancar dan aman. Sebab pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai pedoman edaran Kemendagri dan Bupati PPU.

"Alhamdulillah berjalan lancar dan aman. Jam 10 pagi siswa sudah pulang dijemput orang tua wali murid tanpa istirahat dan menerapkan sesuai prokes yang ada," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved