CPNS 2021

Peserta Terpapar Covid-19 Masih Bisa Ikut Tes SKD CPNS 2021, Berikut Syarat Lengkap Ketentuannya

Tidak perlu khawatir, peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat mengikuti seleksi dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Ikbal Nurkarim
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020), peserta tes SKD CPNS 2021 yang terpapar Covid-19 masih bisa mengikuti tes, berikut ketentuannya. 

5. Peserta seleksi harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;

6. Peserta seleksi menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan
sandal tidak diperkenankan);

7. Peserta seleksi di dalam ruang seleksi dilarang membawa;

a. Buku atau catatan lainnya;

b. Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

c. Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan

Baca juga: Kisi-kisi Soal SKD Seleksi CASN di Kaltim, Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 Login sscasn.bkn.go.id

d. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

8. Peserta Seleksi dilarang:

a. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

b. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta seleksi lain tanpa seizin panitia
seleksi selama seleksi berlangsung;

c. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia seleksi;

d. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

e. Merokok dalam ruangan seleksi.

9. Peserta seleksi yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved