CPNS 2021
CPNS Kaltara, Disdikbud Pastikan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Diundur
Bila sebelumnya waktu seleksi kompetensi dijadwalkan pada 30 Agustus hingga 3 September, maka kini pelaksanaan diubah ke tanggal 13 Agustus
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR– Dinas Pendikan dan Kebudayaan Kaltara memastikan, pelaksanaan seleksi kompetensi bagi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru resmi diundur.
Bila sebelumnya waktu seleksi kompetensi dijadwalkan pada 30 Agustus hingga 3 September, maka kini pelaksanaan diubah ke tanggal 13 sampai dengan 17 September 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltara, Teguh Henri Sutanto saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (29/8/2021).
“Ya benar pelaksanaan tes seleksi kompetensi untuk PPPK Guru diundur,” kata Teguh.
Baca juga: Pemkot Tarakan Buka Penerimaan PPPK Guru, Simak Jadwal Pelaksanaan SKD
Teguh mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat, mengingat pelaksanaan penerimaan hingga seleksi PPPK Guru dilakukan oleh Kemendikbud Ristek RI.
“Kami mengikuti arahan, karena ini yang melakukan dari Kemendikbud,” katanya.
Terkait lokasi pelaksanaan, Teguh mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa sekolah di tiap kabupaten kota di Kaltara, untuk menjadi lokasi seleksi kompetensi PPPK Guru.
Baca juga: Peserta SKD CPNS dan PPPK 2021 Wajib Pakai Masker 3 Lapis? Berikut Penjelasan BKN
Seperti di SMK 2 Nunukan, SMK 2 Malinau, SMA 1 Unggulan Tana Tidung, SMK 2 Tarakan dan SMA 1 Tanjung Selor Bulungan.
“Sudah disiapkan semua secara sarana itu kita sudah siap semua, mulai dari proctor hingga helpdesk sudah kita siapkan,” tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sman-1-tanjung-selor-lokasi-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-pppk-guru.jpg)