Berita Balikpapan Terkini
Polantas Balikpapan Amankan 31 Kendaraan Berknalpot tak Standar
Satlantas Polresta Balikpapan kembali melaksanakan giat operasi penindakan terhadap kendaraan yang melanggar kelengkapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satlantas Polresta Balikpapan kembali melaksanakan giat operasi penindakan terhadap kendaraan yang melanggar kelengkapan berkendara di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (28/8/2021) malam.
Operasinya sendiri dimulai dari pukul 22.00 Wita yang menyasar sejumlah titik keramaian di Kota Balikpapan. Seperti di Lapangan Merdeka.
Kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono, operasi tersebut berdasarkan Pasal 285 ayat (1) UULLAJ.
"Dimana terkait dengan pelanggaran kelengkapan ya, khususnya knalpot kita terus lakukan penertiban," ujar Irawan kepada TribunKaltim.co pada Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Knalpot Racing Motor Berbahan Titanium Berkerak? Ternyata Solusinya Mudah dan Enggak Ribet Lho
Di samping itu, pihaknya juga didukung laporan masyarakat yang merasa terganggu terhadap suara bising yang dihasilkan knalpot tak standar atau akrab disebut wer-wer.
Berdasarkan dari aduan masyarakat, sambung Irawan, pihaknya lantas menggelar operasi tersebut.
Tentu saja usai melakukan operasi, Polantas Balikpapan sendiri berhasil mengamankan hingga 31 kendaraan berknalpot wer-wer.
"Kita berhasil mengamankan sejumlah 30 kendaraan sepeda motor dan 1 kendaraan roda 4," ungkapnya.
Baca juga: Penasaran dengan Suara Khas Knalpot Brong, Pemuda Balikpapan Ini Rela Rogoh Kocek Rp 3 Juta
"Dimana terbukti dengan beberapa barang bukti kita amankan, hasil menggunakan knalpot bising ya," urai Irawan lagi.
Oleh karenanya, Irawan mengimbau kepada para orangtua agar tetap memantau aktivitas anak-anaknya.
Terutama di waktu-waktu rawan, seperti malam Kamis maupun Sabtu malam.
Hal tersebut, kata Irawan, sebagain besar pengendara yang diamankan, masih berusia di bawah umur.
Baca juga: Sita Ratusan Sepeda Motor Berknalpot Brong, Polantas Balikpapan Beri Arahan Teknis Pengambilan
"Kami menghimbau kepada orangtua untuk dapat memonitoring aktivitas anaknya di jam rawan berkumpul maupun kegiatan yang mengarah ke negatif," tandasnya.
Demikian termasuk mengingatkan agar tidak mengemudikan kendaraan yang tidak sesuai standar.
Sebab ,menurut Irawan, hal tersebut dipastikan mengurangi konsentrasi dalam berkendara. (*)