Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Minta Pengelolaan KSDE Wajib Profesional Tanpa Nepotisme
DPRD Kutai Kartanegara menegaskan pengelolaan KSDE wajib profesional tanpa nepotisme.
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam (KSDE) Perseroda harus dijalankan secara profesional dan bebas dari praktik nepotisme.
Ia menekankan, jabatan direksi tidak boleh diisi oleh tim sukses, melainkan orang yang benar-benar memiliki kapasitas dan pengalaman.
“Dan yang pada intinya kan kita harap itu pesan se-profesional mungkin. Ingat ya, bukan tim sukses yang menjadi direktur, tetapi orang yang profesional yang bisa mengelola badan usaha milik daerah, apalagi KSDE,” tegas Ahmad Yani, Selasa (9/9/2025).
KSDE merupakan BUMD yang bergerak di sektor energi dan jasa konstruksi.
Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Minta Perseroda KSDE dan Perseroda TP Ambil Bagian di Proyek IKN
Dengan cakupan usaha luas dan modal besar, perusahaan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Kukar serta memberi kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, Ahmad Yani menilai perusahaan tidak boleh dipimpin oleh pihak yang tidak berkompeten.
“KSDE itu adalah bisnis daerah, BUMD daerah yang memang fokus mengurusi energi dan jasa konstruksi. Dan kita pastikan pahami bahwa bisnis ini harus punya profesionalisme yang tinggi. Karena modalnya sangat besar, luar biasa, sehingga tidak boleh orang sembarangan, apalagi yang tidak berpengalaman,” ujarnya.
Untuk menjamin kualitas manajemen, ia mendorong agar seleksi direksi dilakukan melalui mekanisme fit and proper test yang ketat.
Baca juga: Pemkab Kutai Kartanegara Terima Deviden Rp 40 M dari 3 Perseroda BUMD Kukar Disetor ke Kas Daerah
“Oleh karena itu silakan dilakukan fit and proper test, koreksi, silakan dilakukan perekrutan. Dari manajemen yang ada ini dan nanti hasilnya adalah merekrut yang sangat profesional. Itu intinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Yani menegaskan DPRD Kukar seharusnya dilibatkan dalam proses seleksi tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Karena awalnya mestinya dilakukan fit and proper test oleh DPRD Kukar. Artinya kalau mereka layak untuk dijadikan Direktur harus ada pendapat DPRD Kukar, dan itu disetujui DPRD. Kalau tidak, sebenarnya kita bisa tolak. Tapi selama ini kan dianggap pendapat DPRD Kukar atau fit and proper test DPRD itu kurang dibutuhkan. Padahal menurut peraturan perundang-undangan, itu harus dilakukan,” terangnya.
Ia mengingatkan agar kepala daerah tidak mengangkat direksi berdasarkan kepentingan politik atau kedekatan pribadi.
Baca juga: 9 Kursi Direksi BUMD Kaltim Resmi Dibuka untuk Umum, Ini Syarat, Tahapan, dan Link Seleksinya
“Sehingga siapapun calon Direkturnya minimal harus dapat persetujuan DPRD Kukar. Tidak boleh ada nepotisme, tidak boleh ada keberpihakan, apalagi yang dipasang nanti tim sukses. Kepala daerah tidak boleh,” kata Ahmad Yani.
Sebagai langkah ke depan, ia mendorong agar rekrutmen dilakukan secara terbuka, bahkan melibatkan skala nasional hingga internasional jika diperlukan.
“Yang boleh adalah bagaimana merekrut bukan hanya lokal tetapi juga skala nasional. Siapapun yang mampu silakan, tanpa harus memandang asal daerah atau suku. Kalau perlu nanti tidak ada orang Indonesia yang mampu, ya silakan rekrut dari luar negeri. Karena ini adalah bisnis energi dan konstruksi. Tapi kalau ada orang nasional, apalagi kalau ada orang daerah, itu lebih baik,” pungkasnya. (*)
| Anggota DPRD Kukar Akbar Haka Dorong Pemuda Terus Lestarikan Erau Adat Kutai |
|
|---|
| DPRD Kukar Masih Kaji APBD-P 2025, Ahmad Yani: Saya Harap Rampung Bulan Ini |
|
|---|
| DPRD Kukar Soroti Tambang Emas Ilegal di Tabang, Oknum Desa Diduga Terlibat |
|
|---|
| DPRD Kukar dan Kejari Teken MoU Penanganan Masalah Hukum |
|
|---|
| Anggota DPRD Kukar Akbar Haka akan Perjuangkan Beasiswa di Tengah Efisiensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250909_Ketua-DPRD-Kukar-Ahmad-Yani-minta-KSDE-dikelola-secara-profesional.jpg)