Bantuan Sosial

3 Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Terbaru, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id - kemnaker.go.id & WhatsApp

3 cara cek penerima subsidi gaji terbaru, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id - kemnaker.go.id & WhatsApp

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi subsidi gaji untuk pegawai, pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 kini juga dapat subsidi gaji dari pemerintah 

TRIBUNKALTIM.CO - 3 cara cek penerima subsidi gaji terbaru, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id - kemnaker.go.id & WhatsApp.

Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan sudah mencairkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS untuk karyawan.

Pencairan program yang disebut juga subsidi gaji ini sudah memasuki tahap III.

Pertama bisa via WhatsApp.

Kemudian bisa login juga ke website kemnaker.go.id.

Atau bisa juga klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Diketahui, besaran subsidi gaji 2021 kali ini sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Daftar Nama Penerima BLT BPJS Rp 1 Juta, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul  Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2021 Secara Online

Bantuan Subisdi Upah/Gaji (BSU) kembali disalurkan kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi pada tahun ini.

BSU langsung disampaikan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Bantuan subsidi gaji disalurkan dalam jumlah sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan dan diberikan secara sekaligus sebesar Rp 1.000.000.

Hanya para pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mendapatkan BSU.

Anda bisa mengecek status penerima BSU secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman bsu.kemnaker.go.id.

Cara Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan

1. Website BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved