Virus Corona di Bontang
300 Anak Disabilitas di Bontang Bakal Menerima Bansos dari Pemprov Kaltim
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Manusia (Dinsos-PM) Bontang telah mengusulkan ratusan anak yatim dan disabilitas
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Manusia (Dinsos-PM) Bontang telah mengusulkan ratusan anak yatim dan disabilitas sebagai calon penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim.
Kepala Dinsos PM, Abdu Safa Muha menuturkan kepada TribunKaltim.co pada Senin (30/8/2021).
Dia jelaskan, jika pihaknya telah mendata 125 anak yatim - piatu dan yatim piatu, per Jumat 28 Agustus.
Total 125 anak yang dihimpun ini, merupakan anak berusia 18 tahun ke bawah.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bontang Keluarkan Uang Pribadi, Bagikan Sembako ke Warga Kampung Sidrap
Sebanyak 74 di antaranya anak yatim, dan 47 anak piatu. 4 sisanya merupakan anak yatim piatu.
Sedangkan untuk jumlah penerima bansos kategori penyandang disabilitas, ada sebanyak 724 anak yang telah diusulkan ke Pemprov Kaltim.
Namun hanya 300 anak yang bakal mendapat bantuan dalam kategori penyandang disabilitas.
"Sebab 424 anak dicoret Pemprov Kaltim. Saya tidak tahu pasti alasannya kenapa dicoret," ungkap Abdu Safa.
Baca juga: Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 di Bontang Bakal Dapat Bantuan Sosial
Dia pun harap, nama-nama anak yang dicoret itu tetap akan dapat bantuan.
Alasannya, karena mereka merupakan kelompok rentan yang perlu mendapat perhatian dan bantuan untuk selamatkan kehidupannya di masa mendatang. (*)