Rabu, 29 April 2026

Virus Corona di Bontang

Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 di Bontang Bakal Dapat Bantuan Sosial

Saat ini Pemerintah Kota Bontang tengah melakukan pendataan nama-nama anak yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19   

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Ilustrasi Pemakaman pasien Covid-19 di TPU Bontang Lestari.Pemkot Bontang bakal memberikan bantuan bagi yatim piatu yang ditinggal orangtuanya akibat Covid-19 

TRIBUNKALTIM.CO - Anak-anak yatim piatu di Bontang yang ditinggal orangtuanya akibat Covid-19 bakal mendapatkan bantuan sosial.

Saat ini Pemerintah Kota Bontang tengah melakukan pendataan nama-nama anak yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19   

Sebagaimana diketahui pandemi Covid-19 tidak hanya memberi dampak terhadap kesehatan seseorang namun juga terhadap kalangan anak-anak yang ditinggal meninggal dunia lantaran orangtuanya wafat usai terpapar Covid-19

Seperti halnya di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, ditemukan beberapa anak-anak menjadi yatim piatu, ditinggal meninggal dunia, usai orangtuanya terkena Covid-19

Melihat kondisi itu, Pemkot Bontang akan terus berupaya menangani dengan tujuan agar anak-anak tidak terlantar begitu saja. 

Baca juga: Di Nunukan, 22 Anak Jadi Yatim Piatu karena Orangtua Mereka Meninggal akibat Covid-19

Demikian dibeberkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemenuhan Hak Anak, Trully Tisna Milasari kepada TribunKaltim.co pada Senin (30/8/2021). 

Dia jelaskan, sejauh ini, masih dalam proses pendataan bagi anak yatim piatu.

Hal ini akan dilakukan hingga September nanti.

Seluruh data anak ini nanti akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi.

Seluruh anak yatim piatu ini akan diajukan untuk mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

"Nanti dinsos yang akan melakukan verifikasi. Kami hanya melakukan pendataan buat usulan penerima bantuan," ujarnya.

Lebih lanjut, Trully juga menyebutkan jika anak yatim piatu karena Covid-19 akan mendapat pandampingan dari pihak DPPKB.

Selain pendampingan psikologis, DPPKB juga melakukan pengawasan terhadap anak yang kehilang ibu.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan anak yang kehilangan orang tuanya itu tidak terlantar dan tetap hidup layak seperti anak-anak lainnya.

Kata dia, dengan mendata, maka akan terlihat anak yang ditinggalkan itu berada dengan siapa pengasuhannya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved