Berita Nasional Terkini

Disomasi Usai Tuduh Luhut Binsar Panjaitan Main Tambang di Papua, Ini Janji Haris Azhar

Somasi ini terkait tuduhan Haris Azhar yang menyebut Luhut Binsar Panjaitan bermain bisnis tambang di Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews (YouTube Haris Azhar/Istimewa)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut Binsar Panjaitan melayangkan somasi terhadapĀ Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melayangkan somasi terhadap Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar.

Somasi ini terkait tuduhan Haris Azhar yang menyebut Luhut Binsar Panjaitan bermain bisnis tambang di Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Terkait somasi ini, Haris Azhar, memberikan tanggapannya.

Awalnya, Haris Azhar membenarkan bahwa dirinya disomasi oleh Luhut terkait tuduhannya kepada Menko Marinves tersebut soal bisnis tambang di Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Baca juga: Sebut Menko Marves Luhut Penjahit Viral, Bupati Banjarnegara Akui tak Hafal juga Minta Maaf

"Iya benar, saya disomasi," kata Haris, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (30/8/2021) seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Disomasi setelah Tuduh Luhut Ikut Bermain dalam Bisnis Tambang di Papua, Haris Azhar Beri Tanggapan.

Terkait penanganan dampak virus Corona, aktivis Hak Asasi Manusia ( HAM ), Haris Azhar kritik Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, sosok ini yang dapat pujian.
Terkait penanganan dampak virus Corona, aktivis Hak Asasi Manusia ( HAM ), Haris Azhar kritik Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, sosok ini yang dapat pujian. (YouTube Talkshow TV One)

Haris pun berjanji akan memberikan jawaban atas somasi tersebut dalam beberapa hari ke depan.

Namun terkait isi jawaban somasinya, Haris enggan mengaku masih belum bisa menyampaikannya.

"Saya akan berikan jawaban somasi dalam beberapa hari ke depan. Isinya apa, belum bisa saya sampaikan," ungkapnya.

Baca juga: Pengamat Bongkar Hubungan Terkini Jokowi & PDIP, Presiden Lebih Nyaman ke Luhut dan Airlangga

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan). Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan). Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. (Youtube Haris Azhar)

Luhut Binsar Pandjaitan Somasi Haris Azhar

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, secara resmi telah melayangkan somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar.

Somasi tersebut diberikan lantaran Haris Azhar telah menuduh Luhut ikut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Tuduhan itu dikatakan Haris Azhar bersama Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, dalam kanal YouTube pribadi Haris Azhar, pada Jumat (20/8/2021) kemarin.

Baca juga: Haris Azhar Tak Tinggal Diam Disorot Antasari Azhar, Pakar Bongkar Kejanggalan Kebakaran Kejagung

Diketahui video unggahan Haris Azhar membahas tentang hasil riset yang dilakukan oleh sejumlah organisasi di Indonesia, seperti Kontras, Walhi, Jatam, YLBHI, dan Pusaka.

Dalam riset tersebut disebutkan bahwa ada dugaan para pejabat atau purnawirawan TNI AD turut serta dalam bisnis tambang emas, atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Tak hanya nama Luhut, Toba Sejahtera Group juga disebut atas dugaan adanya permainan bisnis dalam konsesi tambang.

Luhut Beri Waktu 5x24 Jam

Sementara itu Pengacara Luhut, Juniver Girsang, membenarkan adanya somasi yang diberikan kliennya kepada Haris Azhar.

Bahkan somasi ini juga diberikan kepada Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti.

Menurut Juniver, pernyataan yang dikatakan Haris dan Fatia merupakan pernyataan yang tidak berdasar.

Baca juga: Bantah Ali Ngabalin, Haris Azhar Sebut Bintang Emon Tak Salah: Kenapa Tak Dibela oleh Penegak Hukum?

"Memang benar secara resmi kita mengajukan, mengirimkan surat somasi secara resmi kepada Haris Azhar dan juga Fatia Maulidiyanti. Karena mereka membuat pernyataan di YouTube Channel Haris Azhar, yang berdurasi 26:51 menit."

"Dengan tidak berdasar menyatakan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan 'bermain' di dalam tambang maupun pertambangan yang terjadi di Papua," kata Juniver dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (30/8/2021).

Lebih lanjut, Juniver menambahkan, pihaknya meminta pertanggungjawaban kepada Haris Azhar.

Selain itu Haris Azhar juga diberikan waktu selama 5x24 jam untuk bisa menjelaskan motif dari pernyataan tidak berdasar yang ia katakan di kanal YouTubenya.

"Kami meminta pertanggungjawaban 5 x 24 jam agar bisa menjelasakan motif dan pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar dan tidak ada landasannya, yang sangat merugikan klien kami," tegas Juniver.

Sosok Haris Azhar

Mengutip video.tribunnews.com, Haris Azhar adalah seorang aktivis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Haris Azhar juga merupakan CEO dari hakasasi.id yang merupakan lembaga perlindungan hak asasi manusia.

Ia juga pernah aktif sebagai koordinator komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS).

Namanya menjadi pembicaraan setelah menjadi pembicara di ILC ILC tentang Kontroversi KUHP pada 24 September 2019 sebagai perwakilan dari aktivis HAM.

Dalam acara tersebut Haris Azhar tampil membela mahasiswa yang melakukan aksi demo terhadap DPR yang akan melakukan pengesahan undang-undang KUHP.

Haris Azhar lahir di Jakarta pada 10 Juli 1975.

Dirinya bergelut dengan dunia hukum dan hak asasi manusia.

Pendidikan

Haris Azhar lulus dari fakultas hukum dari Universitas Trisakti pada 1999.

Ia kemudian mendapatkan gelar MA dalam bidang HAM di University of Essex, Inggris pada 2010.

Selain itu Haris Azhar juga diketahui sempat kuliah pascasarjana jurusan Filsafat di Universitas Indonesia (UI) pada 2000-2003 dan kuliah jurusan Sosiologi di Universitas Terbuka.

Pengalaman

Haris Azhar yang merupakan seorang sarjana hukum selalu mengikuti pelatihan maupun bergabung dengan konferensi yang berhubungan dengan HAM dan masalah reformasi hukum regional Asia.

Di tahun 2006, Haris Azhar mengambil program beasiswa Transitional Justice di Afrika Selatan.

Pada 2014, Haris Azhar bergabung dengan program “Standing with Civil Society” yang diiniasi oleh Mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama, yang berada di bawah program IVLP Program.

Dia juga sempat berpartisipasi dalam International Future Leader Program yang diselenggarakan Pemerintahan Prancis, pada 2015.

Karier

KontraS

Haris Azhar mengawali kariernya di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di tahun 1999.

Ia menjadi sukarelawan divisi advokasi, anggota staf monitoring dan biro riset, kepala dokumentasi penelitian biro kepala riset, investigasi dan biro database, Wakil Koordinator Kontras, dan puncaknya saat ia menjadi Koordinator KontraS pada 2015.

Sepanjang perjalanan di KontraS, berbagai isu yang berhubungan dengan HAM di Indonesia dan Asia Tenggara kerap ia tangani.

Haris Azhar berperan dalam banyak litigasi HAM dan kepentingan publik, mengkampanyekan, mempublikasikan tulisan, mempromosikan, dan membela isu-isu HAM dalam berbagai kesempatan.

Pada 2012-2015, Haris Azhar menjadi anggota Executive Committee of Forum-ASIA (Asian Wide human rights organisation); and become of Deputy Chair of INFID-Indonesia (2014-2017).

Pada 2012-2015, karirnya berkembang, Haris Azhar menjadi anggota Komite Eksekutif Forum-ASIA (organisasi HAM Seluruh Asia) dan menjadi Wakil Ketua INFID-Indonesia periode 2014-2017.

Di bawah masa jabatan Haris Azhar, KontraS sempat dianugrahi berbagai pernghargaan dunia.

Pada 2012 KontraS mendapat “Emilio Mignone Human Rights Award” oleh pemerintah Argentina and LSM yang disebut CLES, Sebuah sertifikat pengakuan dari AMAN ketika AMAN merayakan hari jadi yang ke 20 pada 2011, atas kontribusi KontraS di bidang perdamaian dan HAM.

Ia sendiri dianugrahkan sebagai Generasi Baru yang Beraksi oleh I-Radio Jakarta pada 2014 dan aktivis terbaik yang diberikan oleh iNews TV pada 2015.

Sebagai Koordinator KontraS, Haris Azhar sempat membuat para petinggi Polri dan TNI marah pada 2016.

Kala itu, Haris berani menyebutkan ada keterlibatan aparat kepolisian dan TNI pada peredaran narkoba yang dilakukan oleh terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

Tak lama dari kasus tersebut, akhirnya pada akhir 2016, Haris mengakhiri masa kerjanya di KontraS.

Lokataru

Setelah keluar dari KOntraS Haris Azhar mendapat tawaran kuliah S3 bidang HAM, bahkan seleksi komisioner Komnas HAM.

Namun ternyata ia malah memutuskan mendirikan Lokataru bersama rekan-rekannya dan menjadi Direktur Eksekutif.

Saat ini Haris Azhar menjadi CEO di hakasasi.id yang mengurusi perlindungan hak asasi manusia.

Selain itu dia juga menjadi pengajar sekolah hukum Trisakti dan Jentera.

Perseteruan dengan Polri dan TNI

Nama Haris Azhar mulai dikenal banyak orang saat dirinya sempat membuat petinggi Polri dan TNI marah.

Ia menyebut keterlibatan mereka pada peredaran narkoba yang dilakukan oleh terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

Kisah itu bermula jelang detik-detik eksekusi mati Freddy Budiman pada 29 Juli 2016.

Haris Azhar mengunggah tulisan yang dimuat di akun resmi Facebook maupun Twitter KontraS.

Kesaksian itu berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'.

Postingan inilah yang mengagetkan semua pihak, khususnya pihak kepolisian, tentara, dan petinggi BNN.

Atas dasar pencemaran nama baik, mereka ramai-ramai melaporkan Haris Azhar ke Mabes Polri, Jakarta pada 2 Agustus 2016.

Meskipun ada laporan tersebut, Haris Azhar terus menggalang kekuatan untuk mendorong pihak berwenang membuktikan pengakuan Freddy Budiman yang mengatkan keterlibatan penegak hukum.

Bahkan menurutnya, ia tak menuliskan semuanya karena masih ada lagi yang lebih parah.

Perlakuan ancaman dan intimidasi silih berganti datang menghampirinya.

Bagi Haris Azhar perlakuan itu adalah risiko pekerjaannya.

Ancaman ia terima di media sosial, pesan teks, komentar berita online bahkan serangan fisik pun ia pernah alami.

Namun dari kasus tersebut, karier Haries Azhar di KontraS akhirnya selesai.

Berita Nasional Terkini Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved