Berita Nasional Terkini
SIMAK FAKTA Mengejutkan dari Kepala Desa Sebelum Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ditangkap
Simak fakta mengejutkan dari Kepala Desa Cagak sebelum pembunuh ibu dan anak di Subang ditangkap.
AKBP Sumarni mengaku pihaknya masih belum mengumumkan siapa pelaku pembunuhan Tuti (55) dan Amalia (23).
Karena, masih menunggu hasil analisa barang bukti dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik Mabes Polri, jadi kita masih menunggu dari analisa barang bukti yang kami temukan di TKP (tempat kejadian perkara), nanti kita lihat hasilnya seperti apa," terangnya.
Diketahui sebelumnya, Tuti (55) dan Amalia (23) ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di rumahnya, Subang pada Rabu (18/8/2021).
Baca juga: UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keanehan di Instagram Amalia Mustika Ratu, Ada Foto Hilang
Yosef, Suami Korban Merasa Terpojok dan Terpukul
Kasus pembunuhan Subang hingga kini masih menjadi misteri siapa pembunuh ibu dan anak di Subang ini belum kunjung terungkap.
Kabar terbaru, suami korban, Yosef dikabarkan merasa terpukul dan terpojok gara-gara asumsi liar yang kini beredar di publik.
Terhitung sudah 11 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga terungkap pelakunya.
Sebanyak 25 orang saksi telah diperiksa terkait dengan tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Suami Tuti, Yosef (55) disebut-sebut kini sangat terpukul.
Selain anak istrinya meninggal dengan cara mengenaskan, kini dirinya pun manjadi salah satu yang paling dicurigai sebagai pelakunya.
Baca juga: Fakta Baru Penemuan Jasad Ibu dan Anak Dalam Mobil Alphard di Subang, Istri Muda jadi Perhatian
Jasad kedua korban ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021.

"Jelas Pak Yosef sangat down kondisinya saat ini soalnya kan dia merasa terpojok dengan kondisi pascaistri dan anaknya meninggal dunia secara tidak wajar itu," kata kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Minggu (29/8/2021), seperti dilansir TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus 338 di Subang, Yosef Down karena Merasa Terpojok Atas Kematian Istri dan Anak.
Menurut Rohman, banyak asumsi-asumsi liar dari masyarakat saat ini yang mengaitkan kliennya sebagai terduga pelaku.
"Maka dari itu, tugas kita sebagai kuasa hukum yaitu mendampingi klien yang saat ini hanya menjadi saksi dari kasus ini," ujarnya.