Kabar Artis

Ayu Ting Ting Akhirnya Datangi Polda Metro Jaya, Belum Selesai Pemeriksaan Pamit, Alasan Ada Kerjaan

Ayu Ting Ting akhirnya datangi Polda Metro Jaya membawa sejumlah barang bukti terkait laporan terhadap haternya, KD. Belum selesai pemeriksaan pamit.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
Ayu Ting Ting. Akhirnya, pedangdut Ayu Ting Ting datangi Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2021). Ayu Ting Ting membawa sejumlah barang bukti terkait laporan terhadap haternya, KD. Belum selesai pemeriksaan, Ayu Ting Ting pamit karena ada pekerjaan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya, Ayu Ting Ting mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021) dengan membawa sejumlah barang bukti terkait laporan terhadap haternya, KD. 

Kedatangan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya ini merupakan jadwal pemeriksaan yang tertunda.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting dijadwalkan akan diperiksa minggu lalu. 

Namun, dengan alasan ada pekerjaan, Ayu Ting Ting tidak hadir.

Meski hari ini, Selasa 31 Agustus 2021 Ayu Ting Ting hadir di Polda Metro Jaya, namun belum selesai jalani pemeriksaan, pedangdut ini sudah pamit.

Ibunda Bilqis ini beralasan ada pekerjaan.

Pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Ayu Ting Ting ini adalah untuk meminta klarifikasi sang pedangdut terkait laporannya terhadap akun @gundik_empaeng yang diduga milik KD.

Baca juga: Ayu Ting Ting Meradang Dijodohkan oleh Ayah Rozak, Seperti Siti Nurbaya

Pedangdut Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang terlihat tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. 

Dikutip TribunKaltim.co dari Wartakotalive.com di artikel yang berjudul Belum Kelar Diintrograsi Polisi, Ayu Ting-ting Pamitan Pulang karena Ada Pekerjaan, setelah dua jam bertemu penyidik, Ayu Ting Ting pamit pulang. 

Menurut Ayu Ting Ting dalam pernyataannya kepada wartawan, pemeriksaan dan keterangan klarifikasinya berjalan dengan baik. 

"Tadi pemeriksaan, sama penyidik juga, didampingi sama bang Minola. Alhamdulillah," kata Ayu Ting Ting. 

Minola Sebayang menyampaikan, Ayu menerima 15 pertanyaan dari penyidik terkait kronologi kejadian anaknya dibully oleh hatters akun @gundik_empaeng. 

"Jadi kita baru sampai di 15 pertanyaan, pertanyaannya seputar mengenai masalah akun, pemilik akun, dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina," ucap Minola Sebayang. 

Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa 31 Agustus 2021
Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa 31 Agustus 2021 (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Minola Sebayang menambahkan, bahwa sebenarnya kasus bully yang diterima wanita 29 tahun itu sederhana, tapi harus serius diproses hukum karena mengenai masalah ucapan di media sosial. 

"Jadi kan kita lihat ada beberapa kata-kata yang ditulis dalam akun tersebut yang betul-betul menjadi dasar kenapa Ayu mengambil upaya hukum seperti hal ini," jelasnya. 

Baca juga: Andre Taulany Minta Posisi Ayu Ting Ting di Lapor Pak Diganti, Ustadz Maulana dan Wendy Bertindak

Karena terbentur pekerjaan, Minola Sebayang menyebutkan janda anak satu itu harus menunda klarifikasi yang sudah setengah jalan itu. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved