Kabar Artis
Selebgram Ayu Thalia Laporkan Anak Ahok ke Polisi, Penjelasan Pengacara Nicholas Sean soal Asal Luka
Selebgram Ayu Thalia resmi melaporkan anak sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan. Klarifikasi kuasa hukum Nicholas Sean soal luka
TRIBUNKALTIM.CO - Selebgram Ayu Thalia resmi melaporkan anak sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama ke polisi.
Laporan selebgram Ayu Thalia alias Thata Anma ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara ini dibuat Jumat (27/8/2021) lalu.
Selebgram Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas dugaan penganiayaan.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser membenarkan adanya laporan dari selebgram Ayu Thalia terhadap Nichola Sean Purnama.
Selain membuat laporan ke polisi, Ayu Thalia atau Thata Anma juga diketahui mengunggah foto luka-luka yang dialaminya di media sosialnya.
Sementara itu terkait dugaan laporan Ayu Thalia tersebut, Nicholas Sean Purnama anak Ahok melalui kuasa hukumnya telah memberikan penjelasan.
Baca juga: Anak Ahok Dijodoh-jodohkan dengan Felicia Tissue, Respon Nicholas Sean Soal Mantan Kaesang Pangarep
Pengacara anak sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebut membantah ada penganiayan.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Putra Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan Selebgram Ayu Thalia ke Polisi, Ini Kata Kapolsek Penjaringan, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengatakan terlapor dalam laporan itu berinisial NSP.
Laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean Purnama tersebut diterima pihaknya pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Rinaldo menyebut pihaknya masih mendalami laporan Ayu Thalia.
"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo kepada Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021).
Rinaldo mengaku baru mengetahui bila terlapor NSP adalah putra Ahok.
Ia mengaku baru mengtahui hal tersebut saat awak media menanyakan perihal laporan tersebut.
"Saya baru tahu kalau NSP itu anak Ahok saat dihubungi wartawan," ujarnya.
Dalam laporan itu, Ayu Thalia diketahui melaporkan Nicholas pada Jumat pukul 23.00 WIB dan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara.