Mata Najwa

SERUNYA Tema Mata Najwa Malam Ini, Terungkap Fakta Baru soal Kebijakan PTM Terbatas Nadiem Makarim?

Tema Mata Najwa malam ini adalah 'Coba-coba Tatap Muka' yang akan mengupas lebih jauh seputar kebijakan terbaru Menteri Nadiem Makarim.

Editor: Doan Pardede
Tangkapan Layar YouTube Najwa Shihab
Tema Mata Najwa malam ini adalah 'Coba-coba Tatap Muka' yang akan mengupas lebih jauh seputar kebijakan terbaru Menteri Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim 

Link 1 

Link 2 

*Jadwal bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Nadiem Makarim Bolehkan Belajar Tatap Muka Terbatas

Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memperbolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Vaksinasi Covid-19 tak masuk kriteria utama dalam hal pemberian izin PTM terbatas.

Yang menjadi ukuran pembolehan PTM Terbatas adalah status daerah level 1 hingga level 3.

Baca juga: Postingan Mata Najwa Kembali Sindir Habis KPK, Najwa Shihab: Maling Kok Diajak Kolaborasi?

Menteri Nadiem Makarim mengatakan semua sekolah sudah boleh menggelar pembelajaran tatap muka.

Namun demikian, ada syaratnya yakni hanya berlaku bagi wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 hingga PPKM Level 3.

"Saat ini sudah boleh PTM terbatas untuk semua sekolah pada wilayah PPKM Level 1 hingga 3," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (25/8/2021), seperti dikutip dari Kompas TV.

Dia menambahkan, vaksinasi Covid-19 tidak menjadi kriteria utama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah PPKM Level 1 hingga 3.

"Vaksinasi tidak menjadi kriteria utama. Akan tetapi, untuk sekolah di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 ada yang wajib memberikan opsi tatap muka, yakni sekolah yang guru-gurunya sudah tervaksinasi dua kali, terutama di kota besar," ucap Nadiem menambahkan.

Menurut dia, cakupan vaksinasi Covid-19 di daerah kota besar seperti Jakarta dan Surabaya umumnya sudah tinggi.

Karena itu, sekolah-sekolahnya pun juga sudah mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Baca juga: Haris Azhar Minta Kapolri Periksa Polisi Penghapus Mural Jokowi di Mata Najwa, Reaksi Faldo Maldini?

Sesuai ketentuan yang berlaku, sekolah-sekolah di wilayah PPKM Level 1 sampai 3 yang sudah siap dengan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan, serta para gurunya sudah divaksin, maka diwajibkan memberikan opsi pembelajaran tatap muka secara terbatas bagi peserta didik.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved