CPNS 2021

INILAH yang Harus Disiapkan Sebelum Ujian SKD CPNS 2021, Simak Cara Cek Jadwal di sscasn.bkn.go.id

Tes SKD CPNS Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN dimulai pada hari ini, 2 September 2021.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Ilustrasi - Pelaksanaan tes CPNS Berau tahun 2020 kemarin, tidak ada penyandang disabilitas yang mengikuti. Simak cara cek jadwal tes SKD CPNS 2021 lengkap hal-hal yang harus disiapkan. 

3. Kemudian, Klik Jadwal Ujian.

4. Nantinya, muncul keterangan berupa nama instansi, jenis pengadaan, titik lokasi, alamat, dan waktunya.

5. Untuk melihat jadwal di instansi pilihan, dapat mengetik pilihan instansi di menus Search.

Persiapan Tes SKD

Ada beberapa hal yang harius dipersiapkan sebelum mengikuti tes SKD sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Cara Melihat Jadwal SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Ini yang Harus Disiapkan Sebelum Ujian.

1. Dokumen

Ada beberapa dokumen atau surat yang mesti dibawa saat peserta melakukan ujian SKD.

Dokumen tersebut, di antaranya KTP, surat hasil negatif Covid-19, kartu peserta ujian serta kartu deklarasi sehat.

Jika ada permasalahan terhadap KTP maka bisa menggunakan Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli atau fotokopi atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi.

Baca juga: Kebingungan Pelamar Seleksi CPNS 2021 di Bontang Soal Jadwal Pelaksanaan Tes SKD CASN

Untuk hasil negatif Covid-19, bisa dengan pemeriksaan Swab PCR ataupun rapid test antigen.

Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.

Sementara pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.

Sedangkan untuk kartu ujian dan kartu deklarasi sehat bisa diunduh melalui portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Kartu Vaksin untuk wilayah Jawa-Madura-Bali

Peserta tes yang berlokasi di Jawa-Madura-Bali (Jamali), wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved