Bantuan Sosial
LENGKAP Inilah Cara Cek Penerima Bantuan PKH dan Sembako 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Sosial selama masa PPKM Level 3 dan 4.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak cara cek daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah.
Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 pemerintah mengucurkan bantuan untuk masyarakat.
Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Sosial selama masa PPKM Level 3 dan 4.
Program perlindungan sosial ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.
Baca juga: Jajaran Polda Kaltim Serahkan Bansos Serentak, Polresta Balikpapan Salurkan 10 Ton Beras
Penerima Bantuan Sosial dapat dicek secara online dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Dikutip dari setkab.go.id, dari Tribunnews.com Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, memberi keterangan pers PPKM pada Senin (30/08/2021) malam secara virtual.
Ia mengatakan, program bantuan beras 10 kilogram sudah seluruhnya tersalurkan sesuai dengan target 28,8 juta keluarga.
Selain itu pihaknya juga menyampaikan, bantuan tahap pertama keluarga penerima manfaat (KPM), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah disampaikan kepada 20 juta keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Kemudian bantuan tahap kedua telah disalurkan kepada seluruh target KPM, yaitu 8,8 juta keluarga, berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Non PKH.
Baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Salurkan Bansos kepada Warga Terdampak PPKM
Adapun bantuan yang diberikan di antaranya:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! INILAH 6 Bansos yang Cair September dan Cara Mendapatkan, Ada Lanjut Sampai Desember
Program Kartu Sembako
Sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Bantuan Beras
Sebanyak 10 kg per keluarga.
Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
Baca juga: 300 Anak Disabilitas di Bontang Bakal Menerima Bansos dari Pemprov Kaltim
- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:
Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:
- Download Aplikasi Cek Bansos
- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan'
- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan'
Baca juga: Cek Penerima Bansos Kementerian Sosial 2021 Via KLIK Link cekbansos.kemensos.go.id/Download Aplikasi
- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga.
- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.
- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan.
- Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos'.
- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos. (*)