Berita Penajam Terkini
Pemkab PPU Fokus Tangani Stunting Lokus di 12 Desa
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyebutka
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyebutkan pada tahun 2020, kabupaten ini masuk daftar 100 Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam kasus stunting.
Stunting sendiri adalah permasalahan gizi buruk kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam rentan waktu yang cukup lama yang mengakibatkan kondisi tinggi badan anak di bawah usia normal atau cebol.
Di Kabupaten PPU sendiri terdapat 12 desa/kelurahan berstatus stunting yang cukup besar tinggi.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah pada tahun 2021 ini sedang melaksanakan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Jadi tahun ini kita itu ada kegiatan DAK Sanitasi, khususnya ini kan sanitasi ini untuk menunjang terjadinya stunting. Jadi kabupaten PPU itu kan salah satu kabupaten yang dinyatakan sebagai kabupaten yang presentasi bayi stantingnya cukup tinggi," ujar Kepala Dinas Perumahan Kawasan Perumahan dan Pemukiman (DPKPP) PPU, Riviana Noor, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Cegah Stunting, Pokja IV TP PKK Nunukan Beri Makanan Tambahan buat Ibu Hamil dan Vitamin untuk Bayi
Dia mengatakan, penyebab stunting itu juga terjadi karena kondisi sanitasi di wilayah ini sangat buruk.
"Banyak yang belum punya sanitasi yang baik, artinya BAB-nya masih sembarangan. Sehingga mengakibatkan lingkungannya kurang sehat," ujarnya.
Tahun ini, katanya, program DAK Sanitasi itu digelontorkan mencapai Rp 7 miliar untuk 12 desa/kelurahan yang berstatus stanting.
"Sebanyak 12 desa/kelurahan itu, meliputi Kecamatan Penajam ada 4, Kecamatan Sepaku ada 4 dan Kecamatan Babulu ada 5," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-dinas-perumahan-kawasan-perumahan-dan-pemukiman-dpkpp-ppu-riviana-noor.jpg)