Berita Nasional Terkini

Syarat Naik Transportasi Umum di Wilayah PPKM Level 1-4 Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

Catat syarat naik transportasi umum di wilayah PPKM Level 1-4 wajib punya aplikasi PeduliLindungi.

Instagram.com/@keretaapi.indonesia
Ilustrasi Kereta Api Indonesia. Berikut syarat naik transportasi umum di wilayah PPKM Level 1-4 wajib punya aplikasi PeduliLindungi. 

3. Masukkan Nomor HP;

4. Masukkan 6 digit kode yang dikirim melalui SMS;

5. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;

6. Klik Sertifikat Vaksinasi;

7. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

8. Untuk mendownload, klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.

Baca juga: Benarkah Terapi Cuci Hidung Pakai Air Garam Bisa Hilangkan Virus Corona? Ini Penjelasannya

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi

1. Unduh dan instal aplikasi Pedulilindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Baca juga: Siapkan KTP, Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id Bisa Lewat Aplikasi

Cara Download Sertifikat Vaksin Melalui SMS

Mengutip Tribunnews.com, SMS dari PeduliLindungi ini akan didapat masyarakat jika sudah melaksanakan vaksin Covid-19.

Biasanya, SMS ini akan dikirimkan ke nomor ponsel yang sudah didaftarkan saat vaksinasi Covid-19.

Namun, SMS link download sertifikat vaksin Covid-19 ini diterima masyarakat bervariasi.

Ada yang langsung mendapatkannya setelah menerima vaksin Covid-19, ada pula yang menerima SMS setelah 1-2 hari melakukan vaksinasi.

Jika SMS notifikasi dari PeduliLindungi masuk, Anda hanya perlu klik link sertifikat yang dikirimkan.

Nantinya, sistem akan langsung menampilkan sertifikat vaksin Covid-19 pertama atau kedua.

Baca juga: Penjelasan Dokter Menyoal Anak Punya Komorbid Boleh Disuntik Vaksin Covid-19 atau Tidak

Cara Melihat Status Vaksinasi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;

3. Masukkan NIK dan centang captcha;

4. Klik "Periksa";

5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved