Kabar Artis
Aksi Saipul Jamil Setelah Bebas dari Penjara Tuai Kritik, Pakar Hukum Singgung Masa Depan Anak-anak
Aksi Saipul Jamil setelah bebas dari penjara menuai kritikan tajam. Bahkan pakar hukum ikut bereaksi, menyoroti masa depan anak-anak
Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Intens Investigasi, Abdul Fickar Hajar ikut gusar saat mengetahui Saipul Jamil disambut meriah oleh penggemarnya di depan lapas saat bebas.
Sebab menurut sang pakar, Saipul Jamil adalah dulunya pelaku tindak perbuatan tercela.
"Kita heran kenapa masyarakat kita terutama para penggemar artis itu, padahal dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya," ujar Abdul Fickar Hajar.
Sang pakar pun menyayangkan antusias atas kebebasan Saipul Jamil.
Menurut Abdul Fickar Hajar, tindakan yang dulu dilakukan Saipul Jamil itu nyatanya bisa merusak masa depan korban.
Baca juga: PENGAKUAN Mengejutkan Saipul Jamil Usai Bebas dari Penjara, Sempat Khawatir Pulang Tinggal Nama
"Tindak pidana yang merusak masa depan anak-anak dan sebagainya. Itu yang sangat saya sayangkan,"
"Enggak nyambung antara nilai yang seharusnya dianut masyarakat, melihat perbuatan jahat. Dengan kegemaran orang pada seorang artis," ungkap Abdul Fickar Hajar.
Seperti diketahui, Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (2/9/2021) setelah menjalani hukuman pidana selama lima tahun.
Sehari Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Langsung Tampil di TV
Sehari setelah bebas dari penjara, Saipul Jamil juga sudah langsung di televisi.
Pedangdut, Saipul Jamil langsung diundang di acara Kopi Viral di Trans TV.
Di acara tersebut, Saipul Jamil menceritakan kisahnya selama mendekam di penjara Lapas Cipinang.
Selain di acara Kopi Viral, hari ini, Jumat (3/9/2021), Saipul Jamil juga diundang di vlog Luna Maya.
Dan besok, Sabtu (4/9/2021) Saipul Jamil juga menyebutkan akan menggelar acara gunting pita rumahnya.
Hal ini terungkap dari obrolan Saipul Jamil dan Indah Sari di mobil saat meninggalkan Lapas Cipingan yang diunggah di Instagram Indah Sari.