Kabar Artis

Aksi Saipul Jamil Setelah Bebas dari Penjara Tuai Kritik, Pakar Hukum Singgung Masa Depan Anak-anak

Aksi Saipul Jamil setelah bebas dari penjara menuai kritikan tajam. Bahkan pakar hukum ikut bereaksi, menyoroti masa depan anak-anak

Editor: Amalia Husnul A
Kolase Warta Kota/Arie Puji Waluyo - Instagram indahsariofficial
Saipul Jamil - Suasana saat Saipul Jamil tinggalkan Lapas Cipinang bersama Indah Sari. Aksi Saipul Jamil setelah bebas dari penjara menuai kritikan tajam. Bahkan pakar hukum ikut bereaksi, menyoroti masa depan anak-anak 

Di dalam video tersebut, Saipul Jamil mengaku kangen rumah.

"Rumah udah jadi?" tanya Saipul Jamil pada Indah Sari.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Dijemput Indah Sari Pakai Porsche Merah, Ekspresinya di Mobil

"Udah dong, kan nanti mau ada gunting pita, tanggal 4," kata Indah Sari.

"Oke, kita gunting pita ya," kata Saipul Jamil

Lihat video lengkapnya di akun Instagram Indah Sari, @indahsariofficial

Atau bisa klink Link berikut ini >>>

Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan medio Februari 2016.

Ia dinyatakan bersalah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun.

Tak lama ditangkap kasus pencabulan, Saipul Jamil berurusan dengan KPK.

Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap OTT KPK, telah melakukan suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dibantu mendapatkan putusan yang ringan kasus pencabulannya.

Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta, ditambah dengan vonis hukum kasus pencabulan.

Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding Jaksa.

Sehingga, putusan Saipul Jamil berubah, ia menerima vonis lima tahun penjara kasus pencabulan, dan kasus suap dengan kurungan penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta.

Baca juga: Saipul Jamil dan Coki Pardede Trending di Twitter, Komentar Kocak Netizen Bursa: Transfer Musim Ini

(*)

Kabar Artis Terkini Lainnya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved