Virus Corona di Bontang

Aturan Bebas Tes PCR Masyarakat Dosis 2 Belum Berlaku di Bontang, Satgas Tunggu Instruksi Mendagri

Satgas Covid-19 Bontang, belum berencana membebaskan syarat tes PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan luar kota yang sudah mendapat vaksin dosis dua

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Adi Permana Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satgas Covid-19 Bontang, belum berencana membebaskan syarat tes PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan luar kota yang sudah mendapat vaksin dosis dua.

Hal itu ditegaskan Adi Permana, Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).

Adi mengatakan, syarat tes PCR dan Antigen itu kini tidak lagi berlaku bagi masyarakat yang telah mendapat suntikan vaksin dua dosis.

Namun aturan membebaskan syarat tes PCR dan Antigen itu hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali, bagi perjalan semua moda transportasi.

Regulasi itu telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 38 tahun 2021, perihal PPKM level 4, level 3 dan level 2 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF: Tegas soal PPKM, Walikota Bontang Basri Rase: Langgar Prokes tak Dapat Insentif

"Yah, memang tak lagi lampirkan PCR atau Antigen kalau sudah dua kali vaksin. Tapi itu baru di Jawa dan Bali. Kalau Bontang belum," terangnya.

Selain karena belum mendapat instruksi resmi, jangkauan vaksinasi untuk dosis ke dua di Bontang juga belum secara merata. Sehingga aturan bebas tes PCR dan Antigen sulit di berlakukan, khususnya bagi moda transportasi laut.

"Yah belum, jangkauan vaksin dosis dua belum terlalu banyak. Kita juga masih menunggu surat edarannya," pungkasnya.

Adi pun mengimbau agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan luar daerah sekiranya tetap melampirkan bukti surat non reaktif tes PCR.

"Masih wajib lampirkan, jika tidak, maka tidak bisa lakukan perjalanan luar kota. Khusunya moda trasportasi udara dan laut," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved