Wawancara Eksklusif

WAWANCARA EKSKLUSIF: Tegas soal PPKM, Walikota Bontang Basri Rase: Langgar Prokes tak Dapat Insentif

Jajunya penyebaran varian Delta Covid-19 menghantarkan Bontang menjadi salah satu daerah di Kaltim yang masuk daftar zona darurat

Penulis: Ismail Usman | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM/GUSTI NURRAHMAN
VIP ROOM - Walikota Bontang Basri Rase (2 kanan), Dandim 0908/Bontang, Letkol Arh Choirul Huda (kanan), dan Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyud (2 kiri) bersama jajaran pimpinan Tribun Kaltim berfoto usai Talkshow membahas strategi pelaksanaan PPKM Bontang, Selasa (1/9/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kota Bontang berhasil menekan laju penyebaran Covid-19 yang belakangan meningkat tajam. Lajunya penyebaran disinyalir, virus Covid-19 varian Delta telah menyebar luas di Kota Bontang.

Bukti penyebaran ini diperkuat adanya tiga sampel pasien Covid-19 di Bontang, yang terkonfirmasi positif varian Delta setalah melalui pemeriksaan laboratorium Tim Satgas Pusat.

Akibatnya dalam waktu singkat, peta zona di seluruh wilayah yang sebelumnya hijau sekita beubah menjadi zona merah. Bahkan lajunya penyebaran ini pun menghantarkan Bontang menjadi salah satu daerah di Kaltim yang masuk daftar zona darurat Covid-19.

“Varian Delta masuk dan cepat meledak di Bontang. Yang pertama itu virus varian delta ini masuk dari lingkungan perusahaan berlokasi di Kelurahan Guntung, Belimbing, Lok Tuan,” kata Walikota Bontang Basri Rase dalam Talkshow Virtual Tribun Kaltim VIP Room dengan tema Adu Strategi Bontang Tangani PPKM, Rabu (1/9/2021).

Status kedaruratan akhirnya membuat Tim Satgas Covid-19 yang dikomandai, Walikota Bontang Basri Rase, terpaksa mengambil langkah taktis, dengan memberlakukan PPKM Level 4 sesuai instruksi Kemendagri.

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF Bupati KTT Ibrahim Ali, Harus Lari Kencang Kalau tak Bisa Silakan Istirahat

Di tangan Basri Rase, kondisi darurat Covid-19 ini pun perlahan berangsur baik.Terbukti, Basri Rase terbilang berhasil menurunkan Bontang ke status PPKM Level 3.

Lalu bagaimana strategi Basri Rase selaku ketua Satgas Covid-19 yang mampu menurunkan status PPKM Level 3? Berikut petikan wawancara eksklusif Wakil Pemimpin Umum Tribun Kaltim, Ade Mayasanto bersama Basri Rase.

Ada apa di Bontang pada bulan mei saat lebaran, kasus Covid-19 tiba-tiba melejit dan Bontang masuk dalam daftar zona merah di Kalimantan Timur?

Pada bulan Mei lalu itu saya baru dilantik sebagai Wali Kota Bontang, tepatnya pada 26 April. Waktu itu kasus Covid-19 di Bontang memang sangat tinggi. Bahkan sampai ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) zona darurat.

Itu karena kita lengah dalam pelaksanaan prokes, dimana waktu itu Bontang zona hijau. Waktu itu juga Kota Bontang menggelar pelaksanaan kegiatan akbar MTQ Provinsi Kaltim. Tetapi setelah kegiatan selesai kasus tetap melandai, sehingga kita masih menganggap aman dan segala aktivitas pun masih belum dibatasi secara ketat sebelum kasus tiba-tiba melejit.

Mungkin, saat itu adalah pelajaran bagi kita, karena tingkat mobiltas masyarakat saat itu sangat tinggi. Baik dari perusahaan, kelompok masyarakat, termasuk pemerintah.

Karena Bontang ini adalah kota yang berbasis industri besar, sehingga banyak perusahaan saat itu harus melaksanakan berbagai kegiatan maintenance atau biasa disebut Turn Around (TA) atau Shutdown.

Kegiatan ini tentu melibatkan banyak pekerja dengan waktu sangat singkat.  Misalnya yang pabrik perusahaan yang begitu besar harus menyelesaikan pekerjaan dalam target 22 hari kerja. Karena ini menyangkut produksi dan perbaikan pabrik.

Pekerjaan pun dilakukan 24 jam, dan melibatkan pekerja dari pulau jawa yang dinilai ahli. Karena Bontang tak banyak memiliki pekerja yang ahli dibidang ini. Walaupun kita tau kalau di pulau jawa itu telah muncul virus varian delta yang kita tahu penyebarannya sangat cepat dan lebih berbahaya.

Nah ternyata betul. Virus varian delta masuk dan cepat meledak di Bontang. Yang pertama itu virus varian delta ini masuk dari lingkungan perusahaan berlokasi di Kelurahan Guntung, Belimbing, Lok Tuan. Semua wilayah di area perusahaan pasti tingkat penyebaran kasusnya lebih tinggi dibanding kelurahan lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved