Kabar Artis
Trending di Twitter, Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV dan YouTube, Jumlah Terus Bertambah
Kabar bebasnya penyanyi dangdut Saipul Jamil dari penjara menuai kontoversi. Petisi boikot Saipul Jamil di TV dan YouTube pun muncul.
TRIBUNKALTIM.CO - Bebasnya Saipul Jamil dari penjara tak hanya disambut sang kekasih dengan mobil mewahnya, tetapi juga munculnya petisi boikot.
Petisi boikot Saipul Jamil ini bahkan kini jadi trending di Twitter.
Jumlah penandatangan petisi boikot Saipul Jamil Tampil di TV dan YouTube pun terus bertambah.
Baca juga: Aksi Saipul Jamil Setelah Bebas dari Penjara Tuai Kritik, Pakar Hukum Singgung Masa Depan Anak-anak
Seperti diketahui, keluarnya Saipul Jamil dari tahanan pada hari Kamis (2/9/2021) kemarin disambut meriah.
Saipul Jamil beranjak pulang dari Lapas Cipinang dijemput dengan mobil mewah Porsche bersama kekasihnya.
Kebebasan Saipul Jamil tidak sepenuhnya diapresiasi sebagian masyarakat.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Petisi Boikot Saipul Jamil dari Siaran TV Trending di Twitter, Jumlah Penandatangan Terus Bertambah, sebuah ajakan petisi Boikot Saiful Jamil mendadak trending di platform media sosial Twitter, Jumat (3/9/2021).
Ajakan petisi tersebut berjudul 'Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Tampil di Televisi Nasional dan YouTube'.
Baca juga: NEWS VIDEO Resmi Bebas, Saipul Jamil Ingin Tuntaskan Dendam
Jumlah orang yang menandatangani petisi tersebut pun terus bertambah.
Sampai sekarang, pukul 20.35 WIB, jumlah penandatangan mencapai 45.779 orang dari target 50.000.
Dikutip dari laman change.org, petisi yang dibuat akun Lets Talk and Enjoy itu memuat keterangan hukuman vonis hingga perjalanan kasus yang menimpa Saipul Jamil.
"Pada 2016, Saipul divonis hukuman penjara di dua kasus. Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil."
"Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan korban saat itu masih usia dini. Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara."
"Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim," bunyi petisi ini.
Tak hanya itu, petisi boikot ini juga menyoroti sambutan meriah saat Saipul Jamil bebas.
