Breaking News
Jumat, 15 Mei 2026

Bantuan Sosial

LOGIN www.Kemnaker.go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/Aplikasi BPJSTKU & Cek Nama Penerima BLT BPJS

Login www.Kemnaker.go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/Aplikasi BPJSTKU via WhatsApp untuk cekNama Penerima BLT BPJS Kesehatan terbaru.

Tayang:
Editor: Doan Pardede
HO - BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS KETENAGAKERJAAN - Login www.Kemnaker.go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/Aplikasi BPJSTKU via WhatsApp untuk cek Nama Penerima BLT BPJS Kesehatan terbaru.  

Anda bisa Cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.

Lakukan registrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ atau nomor BPJS Ketenagakerjaan, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

Setelah Anda login , pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

Syarat Penerima

Selain informasi seputar https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id login dan cara cek penerima BSU 2021, lihat kriteria atau syarat penerima.

Berikut syarat penerima BSU yang Tribunnews.com kutip dari laman kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:

- Industri barang konsumsi;

- Transportasi;

- Aneka industri;

- Properti dan real estate;

- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Tahapan Pencairan BSU 2021

Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, berikut tahapan pencairan BSU:

1. Data penerima diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah terdaftar pada batas waktu dan memenuhi syarat.

2. Data calon penerima bantuan dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan.

3. Proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima melalui Bank Himbara.

Itulah tadi informasi seputar login www.Kemnaker.go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/Aplikasi BPJSTKU via WhatsApp untuk cek Nama Penerima BLT BPJS Kesehatan terbaru. .

Baca juga: LOGIN Kemnaker.go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Dapat BLT BPJS Juli - Agustus 2021

Baca juga: Kabar Gembira BLT BPJS Rp 1 Juta Cair, Cek Penerima kemnaker.go.id & bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: CARA CEK Daftar Penerima BLT BPJS 2021 di aplikasi BPJSTKU atau Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berita tentang Bantuan Sosial Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved