Berita Balikpapan Terkini

Akses Jalan Warga di Batu Ampar Balikpapan Ditembok Setinggi 2 Meter, Mediasi Terkesan Buntu

Tembok setinggi kurang lebih 2 meter menghadang sebuah jalan umum perumahan warga di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 4 RT 51, Kelurahan Batu Ampar

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Akses jalan di perumahan warga kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 4 RT 51, Kelurahan Baru Ampar, Balikpapan Utara diblokade dengan tembok setinggi 2 meter.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tembok setinggi kurang lebih 2 meter menghadang sebuah jalan umum perumahan warga di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 4 RT 51, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara.

Tembok tersebut dibangun tepat membelah akses jalan warga.

Sehingga banyak warga yang terpaksa harus melewati tembok dengan cara memanjat.

Bagi tubuh manusia normal pada umumnya, sejatinya banyak cara untuk melewati tembok tersebut.

Namun sejumlah kendaraan harus meringkuk karena tak ada akses untuk keluar dari tembok tersebut.

Vitalnya akses tersebut membuat rutinitas warga terganggu.

Sehingga gelombang protes begitu saja terdengar dari warga sekitar yang mengalami langsung perbuatan tak menyenangkan itu.

Baca juga: Nasib Oknum Anggota DPRD Pangkep, Bangun Tembok Tutupi Pintu Rumah Tahfidz Akhirnya Dirobohkan

Sebut saja Suhartini (35). Saat disambangi awak media, dia membeberkan perasaan geramnya atas langkah yang diambil oleh ahli waris pemilik lahan.

Pasalnya, tembok tersebut tampak seperti memberi tanda akan batas suatu lahan.

"Padahal jalan ini sudah 35 tahun dan satu lagi ya ini jalan sudah masuk ke Pemkot. Ini sudah semenisasi," tukas Suhartini, Senin (6/9/2021).

Ia menegaskan bahwa tidak ada ungkapan permisi sebelum membangun tembok tersebut. Alih-alih ahli waris, buruh pembangun tembok yang meminta izin.

"Kami tidak ada begeming sedikitpun ketika ditutup. Tapi dia pun nggak ada mohon maaf mau izin menutup. Nggak ada ngomong," imbuh Suhartini sedikit geram.

Meski begitu, sebelumnya sempat ada mediasi. Namun perbincangannya justru memuat tawaran untuk menjual rumah.

Suhartini sendiri enggan menerima tawaran tersebut. Dan semata menginginkan ada akses bagi warga setempat dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

"Kemarin kami dipanggil ke Polsek itu bilangnya ada dia disana mau mediasi. Tapi ujung-ujungnya kami disuruh menjual bangunan kami. Kami nggak mau," tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved