Berita Malinau Terkini
Besok, 123 Lembaga Pendidikan di Malinau Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Malinau digelar mulai Selasa 7 September 2021.
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Malinau digelar mulai Selasa 7 September 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Fureng Elisa Mou menyampaikan, wilayah kriteria PPKM level 3 dibolehkan untuk menggelar PTM terbatas.
Hal tersebut diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 37/2021 tentang Perpanjangan PPKM level 3, 2 dan 1.
"Sesuai SKB 4 Menteri terbaru dan Inmendagri 37/2021, keputusan PTM terbatas diserahkan kepada kepala daerah. Sesuai keputusan bersama, besok sekolah mulai kembali tatap muka," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (6/9/2021).
Data Dinas Kesehatan P2KB Malinau, ada 4.094 sasaran peserta didik di Malinau.
Baca juga: Dinas Pendidikan Malinau Tinjau Kesiapan Sekolah, PTM Terbatas di 124 Sekolah Dimulai Besok
Sementara penyelesaian vaksinasi anak dan remaja baru berkisar di angka 2 persen.
Fureng Elisa Mou menyatakan, berdasarkan SKB terbaru, vaksinasi Covid-19 bagi peserta didik bukan kewajiban bagi daerah kriteria level 3.
Namun, untuk memperlancar PTM terbatas, pihaknya telah mendata ulang peserta didik di seluruh wilayah.
"Untuk wilayah PPKM level 3, vaksinasi tidak jadi ukuran. Sesuai SKB terbaru, ini diserahkan sesuai keputusan kepala daerah. Untuk kewajiban vaksinasi kami kira hanya untuk wilayah level 4," katanya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Malinau terdapat 11.555 pesert didik dan 123 lembaga pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP/Sederajat di 4 wilayah Kecamatan, yakni Kecamatan Malinau Kota, Malinau Utara, Malinau Barat dan Mentarang.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 3 di Malinau, Kasus Pasien Konfirmasi Covid-19 Mulai Menurun
Rencananya, besok 123 lembaga pendidikan akan melaksanakan PTM terbatas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/orangtua-atau-wali-siswa-melengkapi-persyaratan-daftar-ulang-siswa.jpg)