Kamis, 4 Juni 2026

Berita Kaltara Terkini

Satpol PP Temukan Puluhan Pedagang Tak Terdata di Alun-Alun Nunukan, Ini Dampaknya

Verifikasi terbaru mengungkap jumlah pedagang UMKM di Alun-Alun Nunukan ternyata lebih banyak dari data yang selama ini tercatat

Tayang:
HO//SATPOL PP NUNUKAN
PENDATAAN PEDAGANG UMKM - Petugas Satpol PP Kabupaten Nunukan melakukan pendataan dan sosialisasi kepada pedagang di kawasan Alun-Alun Nunukan, Kalimantan Utara, dalam rangka penataan ruang publik. Verifikasi terbaru menemukan jumlah pedagang yang beraktivitas lebih banyak dibanding data sebelumnya. (HO/SATPOL PP NUNUKAN) 

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Nunukan menemukan jumlah pedagang UMKM di Alun-Alun Nunukan lebih banyak dibanding data sebelumnya.
  • Puluhan pedagang diketahui belum masuk dalam pendataan resmi namun rutin berjualan setiap Minggu pagi.
  • Pemkab Nunukan menegaskan penataan kawasan bukan penggusuran, melainkan proses relokasi dan penataan ruang publik.

TRIBUNKALTIM.CO - Aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Alun-Alun Nunukan kembali menjadi perhatian pemerintah daerah. 

Di tengah proses penataan yang tengah berlangsung, verifikasi lapangan yang dilakukan aparat mengungkap fakta baru bahwa jumlah pedagang yang beraktivitas di lokasi tersebut ternyata lebih banyak dibandingkan data yang selama ini tercatat.

Temuan ini muncul setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Hasilnya, ditemukan puluhan pedagang yang belum tercatat dalam data resmi, namun rutin menjalankan aktivitas usaha setiap Minggu pagi di kawasan alun-alun.

Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah penataan yang lebih akurat dan menyeluruh.

Baca juga: Kisah Haru di Tanah Suci, Pemuda Nunukan Rela Gendong Nenek Stroke Asal Tawau demi Bisa Cium Kakbah

Verifikasi Lapangan Ungkap Data Baru

Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adiyanto, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh pedagang yang beraktivitas di kawasan alun-alun dapat terdata dengan baik.

Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar penting dalam proses penataan agar seluruh pelaku usaha memperoleh perlakuan yang sama.

“Dari hasil verifikasi di lapangan, memang ditemukan jumlah pedagang yang lebih banyak dibandingkan data yang sebelumnya disampaikan. Ini menjadi bahan evaluasi agar proses penataan ke depan lebih akurat,” ujarnya pada, Rabu (3/6/2026).

Mengutip dari TribunKaltara.com, sebelumnya jumlah pedagang yang tercatat dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Nunukan berada di kisaran 218 hingga 220 orang.

Namun setelah dilakukan pendataan ulang, diketahui terdapat tambahan pedagang yang belum masuk dalam daftar awal.

Penataan Bukan Penggusuran

Mesak menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah daerah bukanlah bentuk penggusuran seperti yang sempat dikhawatirkan sebagian pedagang.

Baca juga: Ketua KONI Nunukan Jagokan Brasil Juara Piala Dunia 2026, Neymar Tetap Jadi Idola

Sebaliknya, pemerintah masih memberikan ruang dan waktu kepada para pelaku UMKM untuk mempersiapkan diri menuju lokasi alternatif yang telah disiapkan sebagai bagian dari proses penataan.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama penataan adalah menjaga fungsi ruang publik sekaligus menegakkan aturan daerah terkait pemanfaatan kawasan alun-alun.

“Pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk beradaptasi dan mempersiapkan diri sebelum proses relokasi dilakukan,” katanya.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved