Berita Kaltara Terkini
Satpol PP Temukan Puluhan Pedagang Tak Terdata di Alun-Alun Nunukan, Ini Dampaknya
Verifikasi terbaru mengungkap jumlah pedagang UMKM di Alun-Alun Nunukan ternyata lebih banyak dari data yang selama ini tercatat
Ringkasan Berita:
- Satpol PP Nunukan menemukan jumlah pedagang UMKM di Alun-Alun Nunukan lebih banyak dibanding data sebelumnya.
- Puluhan pedagang diketahui belum masuk dalam pendataan resmi namun rutin berjualan setiap Minggu pagi.
- Pemkab Nunukan menegaskan penataan kawasan bukan penggusuran, melainkan proses relokasi dan penataan ruang publik.
TRIBUNKALTIM.CO - Aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Alun-Alun Nunukan kembali menjadi perhatian pemerintah daerah.
Di tengah proses penataan yang tengah berlangsung, verifikasi lapangan yang dilakukan aparat mengungkap fakta baru bahwa jumlah pedagang yang beraktivitas di lokasi tersebut ternyata lebih banyak dibandingkan data yang selama ini tercatat.
Temuan ini muncul setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Hasilnya, ditemukan puluhan pedagang yang belum tercatat dalam data resmi, namun rutin menjalankan aktivitas usaha setiap Minggu pagi di kawasan alun-alun.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah penataan yang lebih akurat dan menyeluruh.
Baca juga: Kisah Haru di Tanah Suci, Pemuda Nunukan Rela Gendong Nenek Stroke Asal Tawau demi Bisa Cium Kakbah
Verifikasi Lapangan Ungkap Data Baru
Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adiyanto, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh pedagang yang beraktivitas di kawasan alun-alun dapat terdata dengan baik.
Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar penting dalam proses penataan agar seluruh pelaku usaha memperoleh perlakuan yang sama.
“Dari hasil verifikasi di lapangan, memang ditemukan jumlah pedagang yang lebih banyak dibandingkan data yang sebelumnya disampaikan. Ini menjadi bahan evaluasi agar proses penataan ke depan lebih akurat,” ujarnya pada, Rabu (3/6/2026).
Mengutip dari TribunKaltara.com, sebelumnya jumlah pedagang yang tercatat dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Nunukan berada di kisaran 218 hingga 220 orang.
Namun setelah dilakukan pendataan ulang, diketahui terdapat tambahan pedagang yang belum masuk dalam daftar awal.
Penataan Bukan Penggusuran
Mesak menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah daerah bukanlah bentuk penggusuran seperti yang sempat dikhawatirkan sebagian pedagang.
Baca juga: Ketua KONI Nunukan Jagokan Brasil Juara Piala Dunia 2026, Neymar Tetap Jadi Idola
Sebaliknya, pemerintah masih memberikan ruang dan waktu kepada para pelaku UMKM untuk mempersiapkan diri menuju lokasi alternatif yang telah disiapkan sebagai bagian dari proses penataan.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama penataan adalah menjaga fungsi ruang publik sekaligus menegakkan aturan daerah terkait pemanfaatan kawasan alun-alun.
“Pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk beradaptasi dan mempersiapkan diri sebelum proses relokasi dilakukan,” katanya.
| Misteri Goa Berlapis Bulungan, Ada Anjuran Tak Pakai Baju Merah dan Ucap Salam Khusus |
|
|---|
| Kisah Haru Siswa Sebatik, Digendong Menyeberangi Sungai demi Ujian, MBG Disantap di Pinggir Kali |
|
|---|
| Goa Berlapis Bulungan Simpan Jejak Kesultanan, Miliki 22 Goa dan Habitat Walet |
|
|---|
| Penggerebekan Sabu di Tarakan, Tiga Terduga Ditangkap dengan Barang Bukti Hampir 24 Gram |
|
|---|
| Kisah Haru Dua Anak Korban Kebakaran Tarakan, Pulang ke Parepare Setelah Kehilangan Orang Tua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260603_Satpol-PP-Nunukan-UMKM-Pedagang-Alun-Alun-Nunukan.jpg)