CPNS 2021
Calon Peserta Guru PPPK di Nunukan Perbatasan RI Malaysia Keluhkan Passing Grade yang Tinggi
PGRI Cabang Sebatik, Kabupaten Nunukan meminta pemerintah pusat untuk meninjau kembali keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - PGRI Cabang Sebatik, Kabupaten Nunukan meminta pemerintah pusat untuk meninjau kembali keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 1127 tahun 2021.
Ketua PGRI Sebatik, Suwito menilai keputusan Kemenpan RB nomor 1127 tahun 2021 itu, sama sekali tidak mempertimbangkan situasi guru yang ada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terpencil), khususnya Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
"Setelah saya melihat passing grade yang ada di dalam keputusan Menpan RB, saya heran kenapa SD paling tinggi dan SMA paling rendah," kata Suwito kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Minggu (5/9/2021), pukul 19.00 Wita.
Selain itu, kata Suwito terlalu singkat durasi waktu yang diberikan kepada peserta PPPK untuk menjawab soal.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas SDM Guru, Gubernur Berkunjung ke Putera Sampoerna Foundation
Belum lagi, sebagian besar calon peserta PPPK merupakan guru honor yang telah mengabdi belasan tahun di perbatasan.
Kemampuan mereka dalam menguasai IT, beber Suwito terbilang sangat terbatas.
Waktu ditentukan hanya 10 menit dengan jumlah 100 soal, nilai maksimal 500.
Untuk kompetensi sosial kultural digabungkan menjadi 40 menit dengan jumlah soal masing-masing 25 butir soal dan 20 butir soal dengan nilai maksimal 200.
Baca juga: CPNS di Nunukan, Guru Honor di Krayan Kecewa Jadwal SKD Diundur, Biaya Perjalanan Capai Rp 1,4 Juta
"Tes wawancara 10 menit dengan 10 soal dan nilai maksimalnya 40," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah harusnya memberikan dispensi untuk peserta PPPK di wilayah 3T.
Pengabdian para guru honorer di perbatasan dengan kondisi geografis yang nggak muda dijangkau.
Belum tentu ada yang mau mengabdi seperti mereka di wilayah perbatasan.
"Jangankan menguasai IT, jaringan di sana saja blankspot," ujarnya.
Baca juga: CPNS di Kaltara, Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Guru
Bagi Suwito, mendedikasikan diri menjadi guru honorer di perbatasan bukanlah perkara mudah.
Hal itu yang mendorong para guru honor, utamanya calon peserta guru PPPK dari 5 kecamatan di Pulau Sebatik, siang tadi melakukan konsolidasi.
Tadi siang, pihaknya sudah sepakati sembilan poin untuk diteruskan ke PGRI Kabupaten Nunukan dengan harapan diteruskan ke PGRI pusat.
"Yang intinya meminta kepada pengambil kebijakan untuk meninjau kembali keputusan Menpan RB nomor 1127 tahun 2021," tuturnya. (*)