Breaking News

Berita Nasional Terkini

Yunarto Wijaya Beber Keuntungan dan Kerugian Hak Interpelasi Formula E Bagi Anies Baswedan

Yunarto Wijaya beber keuntungan dan kerugian Hak Interpelasi Formula E bagi Anies Baswedan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Fitriandi al Fajri
Banjir karangan bunga mendukung PSI dan PDIP mengajukan Hak Interpelasi kepada Gubernur DKI Anies Baswedan soal Formula E 

Sebanyak tujuh Fraksi di DPRD DKI Jakarta menghadiri jamuan makan malam yang digelar Anies Baswedan di rumah dinasnya sesaat setelah PDI Perjuangan dan PSI resmi menggulirkan Hak Interpelasi atas penyelenggaraan Formula E.

Tujuh fraksi tersebut Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, Partai NasDem, Golkar, dan PKB-PPP.

Sejumlah pimpinan fraksi juga sontak menolak digulirkannya Hak Interpelasi, salah satunya Partai Golkar.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Nasri Baco menyebut hak interplasi yang dilancarkan fraksi PDI Perjuangan dan PSI hanya lelucon belaka.

Ia menjelaskan, mengenai penyelenggaraan Formula E yang ditargetkan terselanggara di Juni 2022 dapat dituntaskan dalam rapat di komisi.

Yunarto menyebut seluruh pihak harus tuntas terlebih dahulu mengenai makna dan arti hak-hak yang dimiliki legislator di Jakarta.

Menurutnya sangat berbeda jauh pengertian Hak Interpelasi dan hak angket.

Di mana Hak Interpelasi adalah hak bertanya atau meminta keterangan mengenai kebijakan strategis yang berdampal luas bagi kehidupan masyarakat.

Sementara hak angket adalah melaksanakan penyelidikan terhadap kebijakan yang disinyalir melanggaran perundang-undangan.

Baca juga: Anies Baswedan Tunjuk eks Menteri Jokowi jadi Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Ini Alasannya

"Ini menyangkut uang hampir triliunan hasil temuan BPK. Bisa jadi hilang kalau tidak jadi dinegosiasikan dengan penyelenggara Formula E, dan bahkan kita tahu dalam penjadwalan Formule E belum ada nama DKI di tahun 2022, faktor lain Formula E ini tidak masuk di RPJMD. Jadi sudah banyak alasan untuk kemudian dimintai keterangan," ungkapnya.

Sebagai informasi, PDIP dan PSI sampai saat ini baru bisa mengumpulkan tanda tangan dari 33 anggota DPRD DKI.

Padahal, interpelasi baru bisa bergulir bila didukung oleh minimal 50 persen + 1 anggota dewan Kebon Sirih atau 54 suara.

Artinya, PDIP dan PSI masih kekurangan 21 suara lagi untuk bisa menggulirkan interpelasi.

Di sisi lain, tujuh fraksi lainnya menyatakan diri menolak interpelasi setelah diundang mas Anies makan malam Kamis (26/9/2021) kemarin.

Banjir karangan bunga

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved