Kabar Artis

Ayu Thalia Minta Polisi Tak Lihat Asal Keluarga, Nicholas Sean Serahkan Flash Disk Bantah Tudingan

Ayu Thalia minta polisi tak lihat asal keluarga, Nicholas Sean serahkan flash disk bantah tudingan.

Penulis: Kun | Editor: Rita Noor Shobah
istimewa/kolase instagram
Ayu Thalia minta polisi tak lihat asal keluarga, Nicholas Sean serahkan flash disk bantah tudingan. 

Apalagi pihak Nicholas Sean juga mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Ayu Thalia adalah sebuah fitnah.

Usai Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas dugaan tindak penganiayaan, putra Basuki Tjahja Purnama alias Ahok itu melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Utara.

Nicholas Sean Bawa Bukti CCTV

Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, berujung saling lapor.

Terbaru, pihak Nicholas Sean telah melaporkan selebgram Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.

Ahok dan Nicholas Sean
Ahok dan Nicholas Sean (Instagram nachoseann)

Bahkan, Nicholas Sean turut membawa sejumlah bukti yang telah diserahkan kepada penyidik untuk membatantah tudingan penganiayaan yang terjadi pada 27 Agustus 2021 kemarin.

Baca juga: Anak Ahok, Nicholas Sean Bakal Laporkan Balik Ayu Thalia, Terungkap Juga Masa Lalu Thata Anma

Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy menegaskan bahwa laporan terhadap Ayu Thalia sudah dilayangkan kliennya.

"Sudah dilaporkan semalam. Kami bawa alat bukti juga berupa flash disk yang berisi rekaman CCTV untuk membuktikan tidak ada tindak penganiayaan," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Ahmad juga menjelaskan sedikit perihal bukti rekaman CCTV yang ia lampirkan dalam laporan Nicholas Sean.

Ia mengatakan flash disk itu berisi rekaman kejadian antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia di sebuah showroom mobil yang tengah menjadi perbincangan publik itu.

"Kalau CCTV pasti penyidik akan ambil. Yang saya sampaikan adalah buktinya berupa flash disk isinya berupa rekaman saat kejadian di mobil," terang Ramzy.

Ahmad menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi laporan dugaan penganiayaan dari Ayu Thalia kepada kliennya di Polsek Penjaringan.

Dikatakan oleh Ahmad, Nicholas Sean akan bersikap kooperatif dan siap menghadiri tiap undangan pemeriksaan yang dilayangkan polisi.

"Langkah hukum selanjutnya klien kami siap menghadapi proses hukum di Polsek Penjaringan.

Semuanya dilakukan agar terang-benderang kasus ini, bahwa yang dilakukan AT adalah perbuatan fitnah, karena Nicholas Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved