Kamis, 30 April 2026

Berita Berau Terkini

Memasuki September, Jadwal Mutasi ASN di Lingkup Pemkab Berau Belum Bisa Dipastikan

Memasuki bulan September, Bupati Berau Sri Juniarsih belum bisa memastikan kapan mutasi atau pergeseran jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkun

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Bupati Berau, Sri Juniarsih. Ia belum bisa memastikan kapan mutasi atau pergeseran jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau dilaksanakan. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Memasuki bulan September, Bupati Berau Sri Juniarsih belum bisa memastikan kapan mutasi atau pergeseran jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau dilaksanakan.

Meskipun, kegiatan tersebut direncanakan digelar pada September ini.

Menurutnya, masih ada beberapa hal yang masih dilakukan agar pergeseran jabatan dapat dilakukan dengan maksimal.

“Insya Allah secepatnya. Namun, terkait waktunya nanti kami sampaikan. Masih ada beberapa hal yang mash digodok,” ungkapnya, Selasa (7/9/2021).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Berau, Muhammad Said menjelaskan, untuk tahapan mutasi, sudah dipersiapkan.

Baca juga: 187 ASN Tana Tidung Dirotasi, Bupati Ibrahim Ali: Kita Akan Monitoring dan Evaluasi Kinerja ASN

Bahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat finalisasi bersama bupati, wakil bupati, sekda Berau, dan tim teknis lainnya.

Pejabat yang akan dimutasi, pihaknya sudah melakukan inventarisir yang dianggap memiliki kompetensi untuk dilakukan rotasi maupun promosi jabatan.

“Kalau terkait dengan perubahan dan lain sebagainya. Tentu kami serahkan sepenuhnya, dengan Bupati dan Wakil Bupati Berau untuk menindaklanjutinya. Kami juga akan lakukan rapat finalisasi terkait itu,” tuturnya.

Memang, diakuinya, untuk sementara ini, pihaknya belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan rotasi jabatan di lingkungan pemkab Berau.

Namun, hal itu pasti akan segera dilakukan, mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Berau juga sudah memenuhi syarat, yakni sudah lebih 6 bulan setelah pelantikan dilakukan.

Baca juga: Bupati Kukar Minta ASN Maksimalkan Kinerjanya, Pemkab Akan Perhatikan Kesejahteraan ASN

Selain itu, adanya kekosongan jabatan terutama pejabat tinggi, sedikit banyak juga akan mempengaruhi kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kami upayakan segera. Karena memang, dengan beberapa jabatan yang kosog ini tentu sangat mempengaruhi kinerja pemerintah Kabupaten Berau,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved