CPNS 2021 Bontang

Pengumuman Lengkap Jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK 2021 Bontang, Ini Tanggal dan Lokasinya

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (​BKPSDM) Kota Bontang  mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS dan PPPK 2021

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/M PURNOMO SUSANTO
ILUSTRASI - Para peserta tes CPNS Kaltim saat mendapatkan pengarahan dari panitia sebelum mengikuti tes, pada Minggu (2/1/2020) lalu di Gedung Assesment Center Pemprov Kaltim, Jalan Dewi Sartika, Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (​BKPSDM) Kota Bontang  mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS dan PPPK 2021.

Pengumuman jadwal SKD CPNS melalui Surat Pengumuman Nomor: Nomor : 810/181/BKPSDM.02 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2021.

Sekretaris BKPSDM Aji Said Mohammad Mahdy mengumumkan tes CPNS akan dilaksanakan di Ruang Auditorium Graha Taman Praja Blok IV Lantai 3 Jl. Moh. Roem Kelurahan Bontang Lestari Kota Bontang.

“Pelaksanaannya mulai 29 September sampai 6 Oktober 2021,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

Saat proses pelaksanaan tes, peserta CPNS wajib melampirkan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam saat H-2, atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam pada H-1 dengan hasil negatif/non reaktif.

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Lokasi dan Jadwal Tes SKD Seleksi CASN 2021 Penajam Paser Utara

Kemudian menggunakan masker medis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) dan mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen, nantinya bisa diakses di Peduli Lindungi,” jelasnya.

Selanjutnya, peserta ujian SKD, diwajibkan untuk hadir langsung 90 menit sebelum ujian SKD dimulai sesuai dengan jadwal sesi masing-masing peserta.

Peserta SKD CPNS 2021 wajib mengenakan pakaian dengan ketentuan:

• Baju kemeja putih polos tanpa corak

• Celana panjang/ rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans) Jilbab warna hitam tanpa aksesoris (bagi yang mengenakan jilbab)

• Sepatu warna hitam/ gelap (tidak diperkenankan menggunakan sendal/ sepatu sandal)

• Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang bisa dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

• Membawa alat tulis pribadi

Baca juga: INFO TERBARU Lokasi Tes SKD Bagi Pelamar Luar Kaltim dalam Seleksi CPNS 2021

Peserta juga harus mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum tes SKD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved