CPNS 2021

Peserta CPNS 2021 yang Positif Covid-19 di Bontang Bisa Ajukan Jadwal Ulang SKD

Peserta yang dinyatakan positif Covid-19 tetap mendapat kesempatan mengikuti tes SKD CPNS dan PPPK di Kota Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
Dok Tribun Timur
Ilustrasi tes CPNS--Peserta yang dinyatakan positif Covid-19 tetap mendapat kesempatan mengikuti Tes SKD CPNS dan PPPK. 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Peserta yang dinyatakan positif Covid-19 tetap mendapat kesempatan mengikuti tes SKD CPNS dan PPPK di Kota Bontang.

Hal itu diumumkan Sudi Priyanto, Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, melalui pers rilis informasi jadwal tes SKD CPNS dan PPPK, Selasa (7/9/2021).

Dalam rilis itu menyebutkan, bagi perserta dengan hasil reaktif tes Antigen atau PCR tak langsung dinyatakan gugur.

Peserta tetap berkesempatan untuk mengikuti tes SKD sesuai jadwal yang ditetapkan nanti.

Peserta diwajibkan melaporkan melaporkan hasil pemeriksaan reaktif ke petugas panitia pelaksana dengan menghubungi kontak person 082216896846.

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Catat Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK 2021 Bontang

Laporan ini dilakukan selambat-lambatnya sehari sebelum jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK yang rencananya digelar pada 29 September mendatang.

Selanjutnya, laporan dari peserta akan ditindaklanjuti oleh panitia untuk menentukan jadwal ulang pelaksanaan Tes SKD CPNS dan PPPK lingkup Pemkot Bontang.

"Pelaksanaan tes nantinya akan dijadwalkan ulang setelah paserta dinyatakan sembuh dari Covid-19," ungkapnya.

Untuk tambahan informasi lainnya terkait pengadaan CPNS dan PPPK 2021, peserta dapat mengakses melalui https://ppid.bontangkota.go.id;

Baca juga: CPNS di Bontang, Bawa Surat PCR Palsu dan Langgar Syarat Prokes, Peserta SKD Dipastikan Gugur

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved