CPNS 2021

INFO CPNS Kaltim: Catat Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK 2021 Bontang

Informasi seputar seleksi CPNS Kaltim, catat lokasi dan jadwal tes SKD CPNS dan PPPK 2021 di Kota Bontang

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). INFO CPNS Kaltim: Catat lokasi dan jadwal tes SKD CPNS dan PPPK 2021 Bontang 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Berikut seputar informasi soal seleksi CPNS 2021 di Kalimantan Timur ( Kaltim).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (​BKPSDM) Kota Bontang telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS dan PPPK 2021.

Tahapan tes SKD digelar usai para pelamar melewati tahapan seleksi administrasi CPNS 2021.

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bakal mengikuti ujian CPNS 2021 selanjutnya, yakni tes SKD CPNS 2021.

Untuk diketahui, pengumuman jadwal SKD CPNS melalui Surat Pengumuman Nomor: Nomor : 810/181/BKPSDM.02 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2021.

Sekretaris BKPSDM Aji Said Mohammad Mahdy mengumumkan tes CPNS akan dilaksanakan di Ruang Auditorium Graha Taman Praja Blok IV Lantai 3 Jl. Moh. Roem Kelurahan Bontang Lestari Kota Bontang.

“Pelaksanaannya mulai 29 September sampai 6 Oktober 2021,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Lokasi dan Jadwal Tes SKD Seleksi CASN 2021 Penajam Paser Utara

Baca juga: INFO TERBARU Lokasi Tes SKD Bagi Pelamar Luar Kaltim dalam Seleksi CPNS 2021

Baca juga: LATIHAN Soal CPNS 2021 Tes SKD Lengkap Kunci Jawaban Buat Pelamar Seleksi CASN Kaltim Lulusan S1/SMA

Saat proses pelaksanaan tes, peserta CPNS wajib melampirkan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam saat H-2, atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam pada H-1 dengan hasil negatif/non reaktif.

Kemudian menggunakan masker medis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) dan mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen, nantinya bisa diakses di Peduli Lindungi,” jelasnya.

Selanjutnya, peserta ujian SKD, diwajibkan untuk hadir langsung 90 menit sebelum ujian SKD dimulai sesuai dengan jadwal sesi masing-masing peserta.

Peserta SKD CPNS 2021 wajib mengenakan pakaian dengan ketentuan:

• Baju kemeja putih polos tanpa corak

• Celana panjang/ rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans) Jilbab warna hitam tanpa aksesoris (bagi yang mengenakan jilbab)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved