Berita Kaltim Terkini
Proyek RS Korpri Sempaja Dituding sebagai Program Hantu, Komisi III DPRD Kaltim akan Panggil PUPR
Proyek Rumah Sakit Korpri di Kompleks Olahraga Sempaja Samarinda dituding sebagai program hantu oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, H Baba.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Proyek Rumah Sakit Korpri di Kompleks Olahraga Sempaja Samarinda dituding sebagai program hantu oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, H Baba.
Pasalnya, proyek yang disebut-sebut sudah proses pembangunan itu tidak pernah diketahui sama sekali oleh Komisi III DPRD Kaltim.
Sehingga dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil Dinas PUPR untuk mempertanyakan ihwal proyek yang menelan anggaran Rp 46 miliar itu muncul dan menuai sorotan masyarakat.
Seperti diketahui, proyek pembangunan RS Korpri di kawasan Komplek Olahraga Sempaja, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dikritisi oleh warganet.
Menurut warganet, pembangunan RS Korpri di kawasan tersebut dianggap buang-buang biaya.
Baca juga: DPRD Beber Rencana Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur, Tahun Depan Mulai Dikaji
Baca juga: Tahun 2022 Pemkot Mulai Bangun Rumah Sakit, Pembangunan Faskes di Balikpapan Barat secara Bertahap
Baca juga: Masuk Tahap Perencanaan dan FS, DPRD Kukar Terus Kawal Pembangunan Rumah Sakit Muara Badak
Bahkan dari kabar yang beredar adanya negosiasi antara Pemprov dengan DPRD Kaltim terkait pembangunan RS Korpri.
"Apakah lokasi tersebut layak dibangun? Atau lokasi tersebut membutuhkan biaya pembebasan?" ucap akun bernama Ridwan Ray di Facebook pribadinya.
Ada beda pendapat antara DPRD dengan Pemprov Kaltim.
Bahkan Komisi III selaku bagian yang mengurus infrastruktur pun tidak tahu adanya proyek tersebut masuk ke dalam anggaran murni atau perubahan tahun 2021.
"Belum ada pembahasan kami kayaknya di murni," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H. Baba usai rapat Banggar dengan TAPD Pemprov Kaltim, Selasa (7/9/2021).
Ia menyebut segala sesuatu proyek pembangunan ataupun penganggaran dimasukkan ke dalam banggar.
Bahkan ia yang juga masuk anggota Banggar pun tidak pernah mendengarkan hal tersebut.
Dengan adanya informasi tersebut rencananya tanggal 14 September akan memanggil Dinas PUPR Kaltim.
Pihaknya akan mempertanyakan awal mula proyek tersebut kenapa bisa terjadi tanpa sepengetahuan Komisi III ataupun Pimpinan DPRD.
Baca juga: Bangun Rumah Sakit Korpri Kawasan Sempaja Samarinda tak Ganggu Ruang Terbuka Hijau
"Kalau itu ada informasi, maka akan kami lihat. Kalau lihat di penjelasan itu, terkait proyek RS ini bisa program hantu. Makanya kami mau lihat, saya nggak hapal isinya," tuturnya.