Bantuan Sosial

UPDATE BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker: BSU Tahap 3, 4, 5 Selesai Oktober, Cara Cek Penerima

Simak update BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker menyebutkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) tahap 3, 4 dan 5 selesai Oktober. Cara cek penerima.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kemnaker
Mekanisme penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 secara keseluruhan akan selesai akhir Oktober 2021. 

Proses penyaluran oleh bank penyalur BSU akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.

Baca juga: Daftar Nama Penerima BLT BPJS Rp 1 Juta, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kemnaker memberikan catatan, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima sejumlah program bantuan dari pemerintah lainnya, seperti:

- Program Kartu Prakerja Program Kelurga Harapan (PKH), dan

- Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Mekanisme penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan
Mekanisme penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan (Instagram kemnaker)

Langkah pengecekan

Berikut ini langkah untuk cek BSU melalui laman Kemnaker:

1. Kunjungi laman pengecekan BSU Laman untuk mengecek BSU adalah https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Daftar Akun Apabila Anda belum pernah membuat akun pada laman Kemnaker, maka wajib membuat akun terlebih dahulu

- Lengkapi pendaftaran akun.

- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.

3. Masuk Setelah berhasil mendaftar, masuk atau login akun

4. Lengkapi profil Anda perlu melengkapi profil biodata diri, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, tempat lahir, alamat sesuai KTP, dan alamat domisili.

5. Cek pemberitahuan

Calon penerima Jika Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, maka akan tercantum informasi pemberitahuan atau notifikasi seperti ini:

"Hai ... (sesuai nama Anda), Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved