Bantuan Sosial
UPDATE BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker: BSU Tahap 3, 4, 5 Selesai Oktober, Cara Cek Penerima
Simak update BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker menyebutkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) tahap 3, 4 dan 5 selesai Oktober. Cara cek penerima.
TRIBUNKALTIM.CO - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 secara keseluruhan akan selesai akhir Oktober 2021.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) Ida Fauziyah, saat meninjau pengaktifan rekening untuk BSU bagi pekerja di Kota Semarang, Jumat (3/9/2021).
Besaran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar Rp 1 juta.
Syarat penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan:
- NIK
- terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021,
- dan memiliki upah paling banyak Rp 3,5 juta.
Baca juga: Kapan BSU Rekening BCA dan Bank Swasta Cair? Cek Nama Penerima di BPJSTKU BLT BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: 3 Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, Login www.kemnaker.go.id, WhatsApp, Aplikasi BPJSTKU Jadi JMO
Baca juga: Pencairan BSU Tahap 3,4,5 dalam Proses, Cek Status Penerima di BPJSTKU BLT BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
"Mudah-mudahan pada tahap 3, 4, 5, ini bisa lancar, mudah-mudahan kita bisa selesaikan ini paling cepat akhir September, paling lama Oktober," ujar Ida Fauziyah seperti dikutip TribunKaltim.co dari Kompas.com.
BSU 2021 diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti maupun real estate, perdagangan, dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan.
Lantas, bagaimana mekanisme penyaluran BSU 2021?
Mekanisme penyaluran
Berikut penjelasan selengkapnya dihimpun dari unggahan Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ), @kemnaker, Jumat (3/9/2021).
Data calon penerima bantuan bersumber dari data perseta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Data akan diverifikasi dan divalidasi sesuai kriteria dan persyaratan BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Kemnaker
Proses penyaluran oleh bank penyalur BSU akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.
Baca juga: Daftar Nama Penerima BLT BPJS Rp 1 Juta, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kemnaker memberikan catatan, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima sejumlah program bantuan dari pemerintah lainnya, seperti:
- Program Kartu Prakerja Program Kelurga Harapan (PKH), dan
- Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Langkah pengecekan
Berikut ini langkah untuk cek BSU melalui laman Kemnaker:
1. Kunjungi laman pengecekan BSU Laman untuk mengecek BSU adalah https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar Akun Apabila Anda belum pernah membuat akun pada laman Kemnaker, maka wajib membuat akun terlebih dahulu
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
3. Masuk Setelah berhasil mendaftar, masuk atau login akun
4. Lengkapi profil Anda perlu melengkapi profil biodata diri, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, tempat lahir, alamat sesuai KTP, dan alamat domisili.
5. Cek pemberitahuan
Calon penerima Jika Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, maka akan tercantum informasi pemberitahuan atau notifikasi seperti ini:
"Hai ... (sesuai nama Anda), Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
Sementara jika tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU, maka akan mendapat pemberitahuan seperti ini: "Hai ..., Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1.
Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau Whatsapp di nomor 0813 800 70175."
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama apabila Anda memenuhi persyaratan namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Baca juga: CARA CEK Daftar Penerima BLT BPJS 2021 di aplikasi BPJSTKU atau Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Penetapan
Kemudian, tahap selanjutnya adalah "penetapan".
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Adapun bunyinya sebagai berikut: "Hai ..., Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021.
Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan."
Namun, jika belum memenuhi syarat, notifikasi akan seperti ini:
"Hai ..., Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021, sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021 pasal 3B."
Penyaluran Tahap selanjutnya adalah "penyaluran".
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Jika bantuan sudah tersalurkan ke rekening Anda, maka akan muncul notifikasi seperti ini: "Hai ..., ada kabar baik nih... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di BANK MANDIRI. Selamat ya."
Baca juga: LOGIN www.Kemnaker.go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/Aplikasi BPJSTKU & Cek Nama Penerima BLT BPJS
Baca juga: UPDATE TERBARU BLT BPJS Rp 1 Juta Cair, Cek Penerima kemnaker.go.id & bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: Cair Lagi, Kabar Gembira Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Klik kemnaker.go.id & bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
(*)