Berita Balikpapan Terkini
Waspada Modus Kunci Palsu, Pelaku Curanmor di Balikpapan Dibekuk Polisi
Pria warga Balikpapan Utara, berinisial DS (37), diringkus jajaran Polsek Balikpapan Utara lantaran melakukan tindak pidana pencurian.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pria warga Balikpapan Utara, berinisial DS (37), diringkus jajaran Polsek Balikpapan Utara lantaran melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor atau curanmor.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto kepada TribunKaltim.co.
Katanya, motif pelaku menguasai barang korban untuk digunakan sendiri.
Kejadiannya sendiri terjadi sekitar pukul 19.30 Wita, Senin (9/8/2021) lalu.
Baca juga: Lakukan Aksi Curanmor dan Hendak Dijual Pretelan, Pria di Balikpapan Dibekuk Polisi
Baca juga: Hasil Curanmor Balikpapan-Paser Dijual Pelaku dengan Harga Rp 4 Juta
Baca juga: Hindari Aksi Curanmor Selama Bulan Ramadhan, Wakapolresta Balikpapan Beri Tips Ini
Ketika itu, korban memarkirkan kendaraannya tepat di depan rumah.
"Pelaku mengambil motor korban dengan cara menggunakan kunci palsu," ujar Danang, Selasa (7/9/2021).
Pantauan TribunKaltim.co, untuk lubang kunci sendiri memang tidak menunjukkan gejala kerusakan.
Sehingga untuk barang bukti sepeda motor sendiri tak terlihat seperti barang curian.
Kondisinya utuh. Seperti lubang kunci yang tak berbekas layaknya kerusakan akibat dicongkel paksa.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Terlibat Curanmor, Wakapolresta Balikpapan Imbau Orangtua Tingkatkan Pengawasan
Pelaku DS, ungkap Danang, diamankan di kediamannya beserta 2 barang bukti sepeda motor. Diantaranya bermerk Honda Supra dan Honda Beat.
Pihak korbannya, tinggal tak jauh dari rumah pelaku. Informasi alamat sendiri diketahui di kawasan Jalan Wono Agung, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Untuk pidananya, kata Danang, DS dijerat Pasal 363 jo. 65 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/aksi-curanmor-di-bpn.jpg)